Ditemukan 1 data
16 — 2
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (WINARDI bin TAR'AT) kepada Penggugat (NINGRUM binti TARDI) dengan 'Iwadl sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);---4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----------------------5.