Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2019 — Putus : 02-01-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 42/Pdt.G.S/2019/PN Btg
Tanggal 2 Januari 2020 — Penggugat:
TOTO WIJATMIKO,SE
Tergugat:
ZAMRONI
3712
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan pinjaman sebesar Rp. 148.031.700,- ( seratus empat puluh delapan juta tiga puluh satu ribu tujuh taratus rupiah) kepada Penggugat;
    4. Menghukum Tergugat menyerahkan objek jaminan tanah / bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 01066/Desa TosoLT.