Ditemukan 4 data
28 — 27
Menyatakan Terdakwa APRISANDI alias SANDI bin MUKHTAR HASAN alias TARBUHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
- APRISANDI alias SANDI bin MUKHTAR HASAN alias TARBUHA;
PUTUSANNomor 80/Pid.B/2017/PN KotDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : APRISANDI alias SANDI bin MUKHTAR HASANalias TARBUHA;Tempat lahir : Gunung Doh;Umur /tanggal lahir : 25 Tahun/ 5 April 1992;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pekon Gunung Doh, Kec.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa APRISANDI alias SANDI binMUKHTAR HASAN alias TARBUHA dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dengan ketentuan selama terdakwa dalam tananan akan dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan perintah terdakwatetap dalam tahanan;3.
51 — 17
MUHTAR HASAN alias TARBUHA Bin ABDULAH dan terdakwa II. MASRI alias RI alias MAS Bin AZZADIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan besalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kedua primair ;2. Membebaskan terdakwa I. MUHTAR HASAN alias TARBUHA Bin ABDULAH dan terdakwa II. MASRI alias RI alias MAS Bin AZZADIN dari dakwaan tersebut ;3. Menyatakan terdakwa I. MUHTAR HASAN alias TARBUHA Bin ABDULAH dan terdakwa II.
- MUHTAR HASAN alias TARBUHA Bin ABDULAH- MASRI alias RI alias MAS Bin AZZADIN
MUHTAR HASANalias TARBUHA Bin ABDULAH selanjutnya terdakwa I.
MUHTARHASAN alias TARBUHA Bin ABDULAH selanjutnya terdakwa I.
15 — 6
PERKARA : PDM 08/K.GUNG/03/2015 tertanggal 30 Maret 2015,Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana, sebagai berikut :DAKWAANPERTAMABahwa ia terdakwa AGUS SALIM BIN MARZUKI bersamasama denganAPRISAND ALIAS SANDI BIN MUKHTAR HASAN ALIAS TARBUHA (DaftarPencarian Orang), ZULKARNAIN ALIAS ZUL BIN ZAINUDIN (Daftar PencarianOrang), RUSKAN BN MAT JAMIRI (Daftar Pencarian Orang) pada hari Rabutanggal 29 Oktober 2014 sekira pukul 20.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain di bulan Oktober 2014 bertempat
dimiliki secara melawan hukum, yang didahului disertai ataudiikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang denganmaksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam haltertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri, peserta lainnya,yang dilakukan di jalan umum, oleh dua orang atau lebih secara bersekutu,perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa AGUS SALIM BIN MARZUKI bersamasama denganAPRISAND ALIAS SANDI BIN MUKHTAR HASAN ALIAS TARBUHA
Polisi BD 2337 CD yang dikendarai oleh saksiRUFRAN SYAFAR dan saksi RAHMAT HIDAYAT dari arah KecamatanSemuong Kabupaten Tanggamus menuju kearah Kecamatan KotaagungKabupaten Tanggamus;Kemudian terdakwa AGUS SALIM BIN MARZUKI bersamasama denganAPRISAND ALIAS SANDI BIN MUKHTAR HASAN ALIAS TARBUHA (DaftarPencarian Orang), ZULKARNAIN ALIAS ZUL BIN ZAINUDIN (Daftar PencarianOrang), RUSKAN BN MAT JAMIRI (Daftar Pencarian Orang) berusahamengikuti saksi RUFRAN SYAFAR dan saksi RAHMAT HIDAYAT dari arahbelakang
Sesampainya di Jembatan Banding terdakwa bersamaAPRISANDI ALIAS SANDI BIN MUKHTAR HASAN ALAS TARBUHA (DaftarPencarian Orang) ZULKARNAIN ALIAS ZUL BIN ZAINUDIN (Daftar PencarianOrang), RUSKAN BN MAT JAMIRI (Daftar Pencarian Orang) memeriksasepeda motor Honda Beat New warna Biru Putih milik saksi RUFRAN danmenemukan dompet warna cokelat merk Levis yang didalamnya bersi uang Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah), STNK, SIM dan ATM;Bahwa uang tersebut dibagi rata masingmasing mendapatkan bagian Rp.200.000
Budi Setiawan SP, S.H.
Terdakwa:
MUKHTAR HASAN BIN ABDULLAH
65 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mukhtar Hasan alias Tarbuha bin Abdullah (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya