Ditemukan 1 data
AHMAD TARDHON
17 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama Pemohon dan ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 12994/Dis/1995 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Wonosobo tertanggal 4 Maret 1996, data nama Pemohon dari semula tertulis TARDHON dirubah menjadi AHMAD TARDHON sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kutipan Akta Nikah Pemohon
Pemohon:
AHMAD TARDHON