Ditemukan 1 data
25 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DAYAT SAPUTRA HARAHAP ALIAS TARENTEN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Tarenten