Ditemukan 1 data
11 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rizlan bin Kasi) dengan Pemohon II (Rusmina binti Sahran ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 1982 di Desa Tariwin Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan;
3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan