Ditemukan 2 data
112 — 31
Memberi izin kepada Pemohon Rahman bin Tariyak untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Umi Kalsum binti Sakuwan di depan sidang Pengadilan Agama Tilamuta;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp716.000 ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah ).
21 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (TARIYAK Bin SUPRAPTO), dengan Pemohon II (MARTINEM Binti SAMIRAN), yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 1992 di Desa Tanjung Mulya Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur;
- Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).