Ditemukan 1 data
8 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dullah Tarkole bin Rahmat Tarkole) dengan Pemohon II (Amina Humitapai binti Afadul Humitapai) yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 2005 di Desa Basada, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat