Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SINTANG Nomor 100/Pid.B/2018/PN Stg
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH
Terdakwa:
1.AZIS ABDUL MALIK alias AZIS bin TARMIZI
2.JIMI AKHIRI bin ARFAN AFENDI
349
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I AZIS ABDUL MALIK alias AZIS bin TARMAIZI dan Terdakwa II JIMI AKHIRI bin ARFAN AFENDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
    Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: AZIS ABDUL MALIK alias AZIS bin TARMAIZI.: Kota Baru.: 19 Tahun / 04 April 1998.: Lakilaki.: Indonesia.: Jalan Mensiku Jaya Rt.006 Rw.002 Kel.Kapuas Kanan HuluKecamatan Sintang Kabupaten Sintang.: Islam.: Swasta.: JIMI AKHIRI bin ARFAN AFENDI.: Sintang.: 30 Tahun / 4 Januari 1988.: Lakilaki.: Indonesia.: JI.
    Menyatakan Terdakwa AZIS ABDUL MALIK alias AZIS bin TARMAIZI danTerdakwa II JIMI AKHIRI bin ARFAN AFENDI telah terbukti secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke3, ke4 danke5 KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap masingmasing Terdakwa AZIS ABDUL MALIKalias AZIS bin TARMAIZI dan Terdakwa II JIMI AKHIRI bin ARFAN AFENDI berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan seluruhnya Terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mesin jet Pump merk WASSER warna biru dengan tabung mesinwarna merah.Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah atau yaitu Saksi AGUS SAPUTRA.A.
    Terdakwa AZIS ABDUL MALIK alias AZIS bin TARMAIZI :Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 100/Pid.B/2018/PN Stg Bahwa benar Terdakwa bersama Terdakwa Il diperiksa dan dimintaketerangan sehubungan dengan Terdakwa bersama Terdakwa Il telahmengambil barang milik orang lain tanpa ijin pemiliknya yaitu Saksi KorbanAGUS SAPUTRA ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 6 Februari 2018sekitar jam 01.00 Wib di Rumah Saksi Korban AGUS SAPUTRA di JI. DaraJuanti RT.05/RW.02 Kel.
    danHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 100/Pid.B/2018/PN Stgmenyadari sepenuhnya akan apa yang diperbuat hingga akibat yang bakalditimbulkan dari perbuatannya itu;Menimbang, bahwa sebagai kalimat yang menyatakan kata ganti orangsebagai subyek hukum pidana yang akan mempertanggungjawabkan secara pidanadalam perkara ini, yaitu yang identitasnya telah dicocokan dengan identitassebagaimana diuraikan Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan beserta berkasperkara atas nama Terdakwa AZIS ABDUL MALIK alias AZIS bin TARMAIZI