Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah
2.Riki Umbara Bin Lukman
52 — 40
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah dan Terdakwa II Riki Umbara Bin Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
I Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah dan Terdakwa II Riki Umbara Bin Lukman dengan Pidana Penjara selama masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1(satu) buah tas warna hitam merk ASUS yang berisi
Terdakwa:
1.Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah
2.Riki Umbara Bin Lukman
Terdakwa:
1.Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah
2.Riki Umbara Bin Lukman
33 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah dan Terdakwa II Riki Umbara Bin Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
I Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah dan Terdakwa II Riki Umbara Bin Lukman dengan Pidana Penjara selama masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1(satu) buah tas warna hitam merk ASUS yang berisi
Terdakwa:
1.Pormay Dian Tomi Alias Mit Bin Tarminsah
2.Riki Umbara Bin Lukman