Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 230/Pid.B/2015/PN.Blb.
Tanggal 29 April 2015 — Roni Bin Tarmoji (Alm).
244
  • Roni Bin Tarmoji (Alm.), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Roni Bin Tarmoji (Alm).
    Tarmoji, menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya semua keterangan saksi tersebut serta tidak ada yangdisangkal ;2.
    Tarmoji, menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya semua keterangan saksi tersebut serta tidak ada yangdisangkal ;3.
    Tarmoji, menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya semua keterangan saksi tersebut serta tidak ada yangdisangkal ;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :TERDAKWA Kamili Jepri Als. Roni Bin Alm.
    Tarmoji,dengan identitasnya sebagaimana tersebut di atas dan telah dibenarkanserta diakui kKebenarannya di persidangan ternyata adalah seorang lakilakiyang telah dewasa menurut hukum dan berada dalam keadaan sehat jasmanidan rohani, sedangkan secara subjektif Terdakwa Kamili Jepri Als. Roni BinAlm.
    Tarmoji, sebagai subjek hukum tidak ternyata sedang dalam keadaanberhalangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga dengandemikian unsur barang siapa yang dimaksud dalam pasal ini telah terpenuhi ;Ad. 2.
Register : 20-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 873/Pdt.G/2020/PA.Sbs
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
362
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dian Arifin bin Dianhar) kepada Penggugat (Misnawati binti Tarmoji);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000,00,- (empat ratus delapanpuluh enam ribu rupiah).