Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Bkl
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
H. IWAN ANDRIAS EFENDI
225
  • strong> E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 4082762 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama IWAN ANDREAS BIN TAROKIT

    IWAN ANDRIAS EFENDI lahir di Sampang, pada tanggal 11 April 1975 ;

    4. Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 4082762 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama IWAN ANDREAS BIN TAROKIT HARI lahir di Sampang, pada tanggal 11 April 1968 menjadi H.