Ditemukan 1 data
H. IWAN ANDRIAS EFENDI
22 — 5
strong> E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 4082762 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama IWAN ANDREAS BIN TAROKIT
IWAN ANDRIAS EFENDI lahir di Sampang, pada tanggal 11 April 1975 ;
4. Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 4082762 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama IWAN ANDREAS BIN TAROKIT HARI lahir di Sampang, pada tanggal 11 April 1968 menjadi H.