Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN MARABAHAN Nomor 7/Pid.B/2017/PN Mrh
Tanggal 8 Maret 2017 — SAIFUL BAHRI Als IFUL Bin TARSIANSYAH II. YUDI Bin BASTANI (Alm)
135
  • Menyatakan Terdakwa I SAIFUL BAHRI Als IFUL Bin TARSIANSYAH dan Terdakwa II YUDI Bin BASTANI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SAIFUL BAHRI Als IFUL Bin TARSIANSYAH dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan Terdakwa II YUDI Bin BASTANI (Alm) dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan ; 3.
    SAIFUL BAHRI Als IFUL Bin TARSIANSYAH II. YUDI Bin BASTANI (Alm)
    perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa: TerdakwalNama lengkapTempat lahirUmur/Tgl lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa llNama lengkapTempat lahirUmur/Tgl lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: Kolam Kanan;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa: Islam;: Buruh;: SMP (tamat);: Samuda;: Lakilaki;: Indonesia;: Islam;: Buruh;: SAIFUL BAHRI Als IFUL Bin TARSIANSYAH
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAIFUL BAHRI AlsIFUL Bin TARSIANSYAH dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dan Terdakwa Il YUDI Binhalaman 2 dari 15 halamanPutusan Nomor.7/Pid.B/2017/PN Mrh.BASTANI (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun,dikurangi selama Terdakwa menjalani penahanan sementaradengan perintah Terdakwa tetap ditahan; 3.
    kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu; Ad.1 Unsur barang siapa; wacenonnne Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapaadalah manusia sebagai subjek hukum ; wonnnnnnn= Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan padapokoknya telah membenarkan keseluruhan identitas yang tercantumdalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah diri Para Terdakwa.Demikian pula, keseluruhan SaksiSaksi pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan Terdakwa SAIFULBAHRI Als IFUL Bin TARSIANSYAH
Putus : 08-07-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 118/Pid.B/2015/PN Klk
Tanggal 8 Juli 2015 — TARSIANSYAH Alias TARSIS Bin BANJAR 3. PENDI Bin UNDEN
847
  • TARSIANSYAH Alias TARSIS Bin BANJAR dan terdakwa III. PENDI Bin UNDEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap barang;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari;3. Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan;4.
    TARSIANSYAH Alias TARSIS Bin BANJAR3. PENDI Bin UNDEN
    .: TARSIANSYAH Alias TARSIS Bin BANJAR;: Takaras Kabupaten Gunung Mas;: 50 Tahun/ 09 April 1965;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Sakakajang Rt. 02 Kecamatan JabirenRaya Kabupaten Pulang Pisau PropinsiKalimantan Tengah;: Islam;: Swasta.: PENDI Bin UNDEN;: Sakakajang;: 50 Tahun/ 01 Mei 1964;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Sakakajang Rt. 04 Kecamatan JabirenRaya Kabupaten Pulang Pisau PropinsiKalimantan Tengah;: Islam;Pekerjaan : Swasta.Para terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum ARIF M.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARGIANSYAH Alias ARGI BinDAMAI, Terdakwa Il TARSIANSYAH Alias TARSIS Bin BANJAR, dan Terdakwall PENDI Bin UNDEN berupa pidana penjara maingmasing selama 5 (lima)bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Jabiren Raya milik saksi EKI PRABOWO, yang manamenurut warga Desa Sakakajang dalam pembangunan jembatan tersebut tanpameminta ijin terlebin dahulu dari warga Desa Sakakajang;Bahwa dalam proses mediasi tersebut ternyata tidak membuahkankesepakatan yang kemudian warga Desa Sakakajang tersulut emosi selanjutnyaterdakwa Ill PENDI Bin UDEN dan terdakwa Il TARSIANSYAH Alias TARSIS yangmerupakan warga Desa Sakakajang mengambil cangkul yang sudah berada diatasjembatan di Jalan ke Kebun Sawit Sungai/Handil
    TARSIANSYAH Alias TARSIS Bin BANJAR, pada pokoknyamenerangkan:20Bahwa pengrusakan jembatan tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 01 April2015 sekira jam 12.00 Wib di handel maluen kecamatan Jabiren Raya KabupatenPulang Pisau propinsi Kalimantan Tengah;Bahwa Sepengetahuan terdakwa yang telah membangun jembatan tersebutadalah para pemilik kebun kelapa sawit diantaranya adalah saudara Edi;Bahwa yang telah memotong 6 buah kayu log penyangga Jembatan tersebutmenggunakan sebuah mesin chain saw adalah
Register : 20-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal 14 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2017
  • TARSIANSYAH) dengan Tergugat (KHAIRIL ANWAR BIN MUKANI) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2014 di Desa Murung Panti Hilir Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara;

    4. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (KHAIRIL ANWAR BIN MUKANI) terhadap Penggugat (MISNAWATI BINTI H. TARSIANSYAH);

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp725.000,00 (tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah).