Ditemukan 1 data
22 — 16
TARTJE KUMBANGSILA
TARTJE KUMBANGSILA, tempat/tanggal lahir Ambon, 08 Agustus1972, pekerjaan lbu Rumah Tangga, alamat BTN Permata Gardenjl Hasanudin lrigasi Timika ;Selanjutnya disebut sebagai : PARA PEMOHON =:Pengadilan Negeri tersebut ; 2000022 noooTelah membaca permohonan para pemohon tersebut ;Telah mendengar keterangan para pemohon dan saksisaksi sertamembaca suratsurat bukti yang diajukan didepan persidangan ;Menimbang, bahwa para pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 10 Maret 2016 yang telah didaftarkan
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk nomor : 9109011502750005 atasnama pemilik Ferdinand Fredy Rohrohmana, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, telahdiberi materai cukup, dan telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tandabukti P3 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk nomor : 9109014808720008 atasnama pemilik Tartje Kumbangsila, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, telah diberimaterai cukup, dan telah disesuaikan dengan aslinya
yangsah, maupun anak yang akan diangkat oleh para pemohon, karena sayamasih keluarga para pemohon ; Bahwa anak yang diangkat oleh para pemohon bernama MeilisaKumbangsila berumur +14tahun dan dia adalah anak dari saudarakandung pemohon fTartje Kumbangsila, yang bernama ElisaKumbangsila yang sekarang sudah meninggal dunia, sedangkan ibunyasudah kawin lagi ; Bahwa anak Meilisa Kumbangsila sekarang berada di Ambon karenasedang sekolah, dan sedari kecil sudah tinggal dengan orang tuakandung dari pemohon Tartje
dibangku kelas Il SMP di Ambon ;Menimbang, bahwa terhadap fakta tersebut diatas, telah dikuatkanpula oleh keterangan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing bernamaFerdinan Walalyo dan Elsye K, yang pada pokoknya menerangkan bahwapara saksi kenal dengan para pemohon sebagai suami isteri yang sah,maupun anak yang akan diangkat oleh para pemohon, karena para saksimasih keluarga para pemohon ; bahwa anak yang diangkat oleh parapemohon bernama Meilisa Kumbangsila, adalah anak dari saudarakandung pemohon Tartje
kandung 1 (satu) orang ;Menimbang, bahwa dari fakta yang diperoleh baik dari bukti suratmaupun para saksi sebagaimana tersebut diatas, maka Pengadilanberpendapat bahwa benar telah terjadi penyerahan anak secarakekeluargaan antara para pemohon dengan orang tua anak yang bernamaMeilisa Kumbangsila, yang mana anak tersebut telah berada dalamasuhan, dan pemeliharaan para pemohon, dan juga para pemohon telahmemperlakukan anak Meilisa seperti anak kandungnya sendiri halmanaterlihat dari sikap pemohon Tartje