Ditemukan 1 data
HARIS WIDIASMORO ATMOJO, S
Terdakwa:
TARTULI ERGARENA Bin NAINGGOLAN
70 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TARTULI ERGARENA Bin NAINGGOLAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar (sesuai kualifikasi tindak pidana) sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-1 (kesatu);
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah
Penuntut Umum:
HARIS WIDIASMORO ATMOJO, S
Terdakwa:
TARTULI ERGARENA Bin NAINGGOLAN