Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 609/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon:
Taruchi HN
120
  • melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Jakarta Timur dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak pemohon yang bernama ZIVANNA LAELA RAMADHANI, jenis kelamin Perempuan, lahir di RS.Mahmudah kecamatan larangan brebes tanggal 11 09 2008, sesuai dengan akta kelahiran no. 50487 / G / 2008 yaitu dalam pencantuman nama pemohon tertulis ZIVANNA LAELA RAMADHANI anak ke PEREMPUAN DARI AYAH TARUCHI
    HERNANDAS NAZARAIS DAN IBU DESI SUSANTI yang seharusnya ZIVANNA LAELA RAMADHANI anak ke PEREMPUAN DARI AYAH TARUCHI HN DAN IBU DESI SUSANTI;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Taruchi HN
Register : 14-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 17-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 608/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Oktober 2021 — Pemohon:
Taruchi HN
240
  • Pemohon untuk seluruhnya;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Penerbit Akte) dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil DKI jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ARIF TAMAM AZIZ NAZARAIS jenis kelamin laki laki, lahir di Jakarta, pada tanggal 12 12 2015, sesuai dengan akta kelahiran No. 10803 / KLU / 00 JT / 2015 yaitu dalam pencantuman nama pemohon tertulis TARUCHI
    HERNANDAS NAZARAIS yang seharusnya TARUCHI HN;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini paling lama 30 ( tiga puluh) hari sejak pemohon menerima salinan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 175.000,- (seratus
    Pemohon:
    Taruchi HN