Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 954/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
ISMI SIHAB alias SIHAB bin M.SIDIK
247
  • tahun dan denda sebesar Rp800. 000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah jaket warna abu-abu merk Tarucho
      Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah jaket warna abuabu merk Tarucho, 1 (Satu) bungkus bekasrokok gudang garam filter, 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikan kristalwarna putih dengan berat netto 0,0177 gram, 1 Satu) buah korek api gaswarna ungu, 1 (satu) buah kaca pipet dan 1 (Satu) set alat hisap (Bong);Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Terdakwa memiliki shabu tersebut dengan maksud untuk dipakaidi Apartemen Gading Nias;e Bahwa Terdakwa memiliki atau menguasai shabu tersebut tidak ada ijindari yang berwenang;e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;e Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari;e Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah jaket warna abuabu merk Tarucho
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah jaket warna abuabu merk Tarucho;1 (Satu) bungkus bekas rokok gudang garam filter;1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan beratnetto 0,0177 gram;1 Satu) buah korek api gas warna ungu;1 (Satu) buah kaca pipet dan 1 (satu) set alat hisap (Bong);Dirampas untuk dimusnahkan.6.