Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2021 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 5602/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
777
  • Memberi izin kepada Pemohon (Pandu Anom Yuliyono bin Tarugiyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Amalia Isnaini binti Sutarno (Alm) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum.
  • Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
    2. Menetapkan:
      1. Mutah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).