Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 0025/Pdt.P/2016/PA.Pspk
Tanggal 24 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Menetapkan Pemohon ( Taryuna Binti Parian ) sebagai pemegang hak wali atas diri dan harta anak almarhum Sariman dengan Pemohon yang bernama Tanti Widya Sari, perempuan, lahir tanggal 19 Juli 2003:
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebesar Rp 166.000.- (Seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 14-08-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 4968/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 23 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hendriyana Nurhadi bin Ardi) terhadap Penggugat (Ani Sunalni binti Taryuna);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Register : 07-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 7050/Pdt.G/2019/PA.IM
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (WARKIM BIN WARJIM) terhadap Penggugat (TARYUNA alias TARYUNAH BINTI DALIM);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 436.000 ( empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

Register : 20-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 5098/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 16 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3.Memberi izin kepada Pemohon (Agung Suhandi bin Taryuna) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Paryanti binti Pardiman) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 426000,00 ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah