Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 29/Pid.Sus/2015/PN.Parepare
Tanggal 22 April 2015 —
193
  • Menyatakan terdakwa DAVID TASIDY Alias DAVID Bin ANWAR TASIDY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram, 2.
    DAVID TASIDY alias DAVID bin ANWAR TASIDY
    Menyatakan terdakwa DAVID TASIDY Alias DAVID Bin ANWAR TASIDY terbuktibersalah melakukan tindak pidana menerima,menjual, atau menjadi perantaradalam jual beli narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum.2.
    Alias DAVID Bin ANWAR TASIDY padahari Selasa tanggal 09 Desember 2014 sekitar Jam 13.00 Wita, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Desember 2014, bertempat di jalan Dg.
    NURSAMRAN SUBANDI,Msi selaku Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (2) Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa DAVID TASIDY alias DAVID bin ANWAR TASIDY padahari selasa tanggal 9 Desember 2014 sekitar jam 13.00 Wita, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Desember 2014, bertempat di jalan Dg. Parani Kel.Mallusetasi Kec.
    Bahwa pada wakiu dan tersebut diatas saksi AFFANDI bersama dengan timmelihat terdakwa DAVID TASIDY yang sedang berdiri di pinggir jalan. saksibersama tim lalu melakukan penggeledahan terhadap terdakwa.
    Unsur Setiap Orang te Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah OrangPerseorangan sebagai subyek pelaku dari suatu tindak pidana yang sehat jasmanidan rohaninya sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya atauKoorporasi yaitu kumpulan terorganisasi dari orang/atau kekayaan, baik merupakanbadan hukum maupun bukan badan hukum;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa DAVID TASIDY Alias DAVIDBin ANWAR TASIDY telah mengakui bahwa benar identitas sebagaimana tersebutHalaman 12 dari