Ditemukan 6 data
9 — 1
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Tasiron bin Daryanto dengan seorang perempuan bernama Aisah Fatmawati binti Mardi.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
11 — 1
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Aisah Fatmawati binti Mardi dengan seorang laki-laki bernama Tasiron bin Daryanto.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 260.000,00 (Dua ratus enam puluh ribu rupiah).
READY MART HANDRY ROYANI, SH
Terdakwa:
1.RUSDI APRIANTO Bin SAING
2.MANTO JARNO Bin LAMIN
26 — 14
Tasiron Bin Suroto yang sedang di cas dilantai dan terdakwa Il. langsungmengambilnya, lalu terdakwa II. menuju ke mobil truck yang sedang terparkirdengan kaca jendela yang terbuka dan terdakwa II. langsung mengambil dariatas dasbor Handphone Xiomi warna gold dan Handphone Samsung J2 warnagold milik saksi Wagiman dan saksi Usman Gojali, lalu para terdakwa langsungkabur kearah Bakauheni, atas perbuatan terdakwa tersebut saksi pelapormelaporkan kepada Polsek Pasir Sakti untuk ditindak lanjuti ;Bahwa
Tasiron Bin Suroto yang sedangdi cas dilantai lalu mengambilnya kemudian Terdakwa II.
14 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (RONNY CRISTIAN bin SUDIRO) terhadap Penggugat (SRI WAHYUNI binti TASIRON);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
12 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Tasiron bin Karsadi) terhadap Penggugat (Fina Ampriyana binti Suharjo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000.- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 2
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon(Sugino bin Tasiron (alm)) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap termohon (Diana binti Wasiun) didepan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5.