Ditemukan 1 data
7 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Muhtar bin Tasliyat) terhadap Pengugat (Siti Suntari binti Riyanto dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451000,00( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);