Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 82/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 9 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
154
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Burhan bin Mattandungan) dengan Pemohon II (Tarindu binti Tatekeng) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1982 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun II Pulliwa, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar);

    3. Memerintahkan

    PENETAPANNomor 82/Pdt.P/2017/PA.Pwl2 at, 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Burhan bin Mattandungan, Umur 65 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Petani, Tempat Kediaman di Dusun II Pulliwa, DesaPulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,sebagai Pemohon I.Tarindu binti Tatekeng
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tanggal 20 Desember 1982 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo, KecamatanWonomulyo, Kabupaten Polewali Mamasa (Sekarang Dusun II Pulliwa, DesaPulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar) dengan wali nikahadalah ayah kandung Pemohon II bernama Tatekeng yang dinikahkan olehImam Masjid Pulliwa, bernama Taselang karena wali nikah mewakilkanpadanya, dengan maskawin berupa uang senilai 60 Riyal dibayar tunai,Hal. 1 dari 11 halamanPenetapan
    Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Burhan bin Mattandungan) denganPemohon Il (Tarindu binti Tatekeng) yang dilaksanakan pada tanggal 20Desember 1982 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo,Hal. 2 dari 11 halamanPenetapan Nomor 82/Pdt.P/2017/PA.PwlKabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun II Pulliwa, Desa Pulliwa,Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar);3.
    ;Menimbang, bahwa dari dalildalii Pemohon dan Pemohon Ildihubungkan dengan keterangan saksisaksi ditemukan faktafakta sebagaiberikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 20Desember 1982 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo,Kabupaten Polewali Mamasa (Sekarang Dusun II Pulliwa, Desa Pulliwa,Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar) dengan wali nikah adalahayah kandung Pemohon II bernama Tatekeng, dan dihadiri oleh dua orangsaksi bernama Nurdin dan Tajiwa dengan maskawin
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Burhan binMattandungan) dengan Pemohon Il (Tarindu binti Tatekeng) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1982 di Dusun Pulliwa, Desa Bulo,Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mamasa (Sekarang Dusun IIPulliwa, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar;4.
Register : 01-08-2013 — Putus : 23-08-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 334/Pdt.P/2013/PA Pwl
Tanggal 23 Agustus 2013 — - Dinan bin Pance - Janan binti Amir
144
  • Bahwa pemohon dan pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tahun 1986 di Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo, KabupatenPolewali Mamasa (sekarang Kecamatan Bulo, Kabupaten PolewaliMandar) dengan wali nikah adalah ayah kandung pemohon II bernamaAmir yang dinikahkan oleh Imam Masjid AlHaerat, bernama Tatekeng,dengan maskawin sebidang kebun luas 25 are tunai, dengan saksi duaorang lakilaki dewasa dan beragama Islam masingmasing bernamaM. Ali dan Kudong;Hal. 1 dari 9 Pen.
    menurut hukum;Atau bilamana Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapatlain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan pemohon dan pemohonIl datang menghadap sendiri ke persidangan, selanjutnya pemeriksaanperkara dimulai dengan membacakan surat permohonan pemohon danpemohon Il dengan perubahan posita nomor 1 mengenai tahun menikahpemohon dengan pemohon II yang sebenarnya adalah tahun 1986 danmengenai Imam Masjid yang menikahkan yang sebenarnya adalah Tatekeng
    pekerjaan petani, bertempattinggal diDesa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar pada pokoknyamenerangkan di bawah sumpah sebagai berikut:Bahwa kenal pemohon dan pemohon II karena saksi adalah sepupu duakali pemohon ;Bahwa hadir pada pelaksanaan pernikahan pemohon dengan pemohonIl pada tahun 1986 di Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo,Kabupaten Polewali Mamasa yang sekarang menjadi Kecamatan Bulo,Kabupaten Polewali Mandar;Bahwa pemohon dan pemohon Il dinikahkan oleh Imam Masjid AlHaerat, bernama Tatekeng
    petani, bertempattinggal di Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, padapokoknya menerangkan di bawah sumpah sebagai berikut:Bahwa kenal pemohon dan pemohon II karena saksi adalah ipar sepupupemohon ;Bahwa hadir pada pelaksanaan pernikahan pemohon dengan pemohonIl pada tahun 1986 di Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo,Kabupaten Polewali Mamasa yang sekarang menjadi Kecamatan Bulo,Kabupaten Polewali Mandar;Bahwa pemohon dan pemohon II dinikahkan oleh Imam Masjid AlHaerat, bernama Tatekeng
Register : 11-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 239/Pdt.P/2019/PA.Pwl
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
145
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (1.Bustan bin Takottara
      2.Uni binti Tatekeng
      ) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2000 di Dusun Tapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar);
    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96.000,00 ( sembilan puluh enam ribu rupiah).
    2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang tunggal telah menjatuhkan penetapan atasperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Bustan bin Takottara, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Petani, bertempat kediaman di Dusun Alla Mambu,Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten PolewaliMandar, sebagai Pemohon I.Uni binti Tatekeng, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SD
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tanggal 25 Juni 2000 di Dusun Tapua, Desa Tapua, KecamatanMatangnga, Kabupaten Polewali Mamasa (Ssekarang Kabupaten PolewaliMandar), dengan wali nikah adalah saudara kandung Pemohon II bernamaBaco bin Tatekeng karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia,yang dinikahkan oleh Imam Masjid Nurul YaginTapua bernama Tamatakarena wali nikah mewakilkan padanya, dengan maskawin berupa 1 (satu)pohon durian yang diserahkan secara tunai
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Bustan bin Takottara) denganPemohon Il (Uni binti Tatekeng) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni2000 di Dusun Tapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, KabupatenPolewali Mamasa (Sekarang Kabupaten Polewali Mandar);Hal.2 dari 10 halaman Penetapan Nomor 239/Pdt.P/2019/PA.Pwl3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Bustan bin Takottara)dengan Pemohon II (Uni binti Tatekeng) yang dilaksanakan pada tanggal25 Juni 2000 di Dusun Tapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga,Kabupaten Polewali Mamasa (Ssekarang Kabupaten Polewali Mandar);3.