Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2538/Pdt.G/2021/PA.IM
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Memberi izin kepada Pemohon (KADMIRAH BIN WARDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TATIYATI BINTI SUKADI) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470.000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu );