Ditemukan 2 data
1.Firmansyah, SH
2.Hendra, SH
Terdakwa:
Dartak Helm Bin Tawilul
31 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dartak Helm bin Tawilul tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
1.Firmansyah, SH
2.Hendra, SH
Terdakwa:
Dartak Helm Bin Tawilul
16 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Loq Tawilul Amri bin Amaq Rinlam; Haji Jarimudin; Haji Jarim; Laq Jelam; Laq Jelah; Laq Jenah; Jamaludin; Kamarudin; Mudahri; Laq Fatmah; Laq Sahilim