Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN BANGKALAN Nomor 93/Pid.B/2017/PN.Bkl
Tanggal 15 Mei 2017 — SUJA’I UMAR BINTAYYAR BIN H.SUI (Alm)
296
  • Menyatakan Terdakwa SUJAII UMAR BIN TAYYAR BIN H. SUI (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MENGUASAI SENJATA TAJAM ; -------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; ----3.
    Terdakwa mengakubersalah telah melakukan perbuatan sebagaimana termuat didalam suratdakwaan, namun mohon keringanan hukuman dengan alasan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan Replik melainkanmenyatakan tetap pada Tuntutannya demikian juga dengan Terdakwamenyatakan tetap pada pembelaannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut : +2202 02 22 ono nen noe nnenee neeBahwa ia terdakwa SUJAI UMAR BN TAYYAR