Ditemukan 10 data
22 — 11
Menyatakan Terdakwa Tazriansyah bin Irham telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tazriansyah bin Irham dengan pidana penjara 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
- TAZRIANSYAH Bin IRHAM;
P UT U S ANNo.120/Pid.B/2014/PN.Kot.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TAZRIANSYAH Bin IRHAMTempat lahir : SanggiUmur/tanggal lahir : 20Tahun / 03 Januari 1994Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Pekon Sanggi Kecamatan Bandar NegeriSemuong Kabupaten TanggamusAgama
Menyatakan terdakwa TAZRIANSYAH Bin IRHAM bersalah telahmelakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat (1)Ke3, Ke4 dan Ke5 KUHP sesuai Surat Dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAZRIANSYAH Bin IRHAM,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap tuntutan hukum Penuntut Umumtersebut Terdakwa mengajukan pembelaannya yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis untuk dijatuhi hukuman yang seringanringannyakarena Terdakwa menyesali perbuatannya, berjanji tidak akanmengulanginya lagi dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh anaknyaterutama yang masih sekolah ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa TAZRIANSYAH
Barang siapa.ad.2.Bahwa berdasarkan fakta fakta hukum di persidangan, telah diajukanterdakwa yang bernama Tazriansyah bin Irham dimana identitasTerdakwa tersebut dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa jugamembenarkan identitas dirinya sehingga tidak terdapat adanyakekeliruan tentang orang dalam perkara ini dan pada saat diperiksaTerdakwa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta mampumenjawab setiap pertanyaan yang diajukan padanya, sehingga MajelisHakim berkeyakinan terdakwa tersebut mampu
Menyatakan Terdakwa Tazriansyah bin Irham telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tazriansyah bin Irham denganpidana penjara 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;o1.
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Tazriansyah
19 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Tazriansyah
Terdakwa:
TAZRIANSYAH
29 — 1
- Menyatakan terdakwa TAZRIANSYAH telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf (a) Perda Kota Cimahi No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Terdakwa:
TAZRIANSYAH
IMAM YUDHA NUGRAHA, SH.MH
Terdakwa:
TAZRIANSYAH BIN IRHAM
41 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Tazriansyah bin Irham, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
IMAM YUDHA NUGRAHA, SH.MH
Terdakwa:
TAZRIANSYAH BIN IRHAM
19 — 11
Juanda Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan,Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus terdakwa dengansaksi Tazriansyah bin Irham telah mengambil sepeda motor merkYamaha Zupiter Z warna biru hitam Nopol BE 7151 VZ milik dr.Linda Megawati;Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham mengambil denganmenggunakan kunci Letter T yang saksi Tazriansyah bin Irhambawa dari rumah sedangkan terdakwa menunggu atau mengawasikeadaan diluar;Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham mendapatkan kunci Letter Ttersebut dari teman saksi yaitu
Apjon;7e Bahwa awalnya terdakwa dengan saksi Tazriansyah bin Irhamdudukduduk di islamic centre dan kemudian pulang menujurumah terdakwa, tidak lama kemudian saksi Tazriansyah bin Irhammengajak terdakwa keluar dan kemudian melihat motor dirumahdr.
Linda;e Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham lalu menyuruh terdakwa untukmengawasi diluar dan kemudian saksi dengan kunci letter Ttersebut merusak kunci kontak motor tersebut dan kemudianmembawa keluar motor tersebut;e Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham lalu membawa motor tersebutke arah rumah Bambang alias Obeng yang mana terdakwa jugasudah ada disitu;e Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham dan terdakwa lalu membawamotor tersebut kepada sdr Johan dan kemudian Sdr.
Juanda Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan,Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus terdakwa dengansaksi Tazriansyah bin Irham telah mengambil sepeda motor merkYamaha Zupiter Z warna biru hitam Nopol BE 7151 VZ milik dr.Linda Megawati;e Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham mengambil denganmenggunakan kunci Letter T yang saksi Tazriansyah bin Irhambawa dari rumah sedangkan terdakwa menunggu atau mengawasikeadaan diluar;e Bahwa saksi Tazriansyah bin Irham mendapatkan kunci Letter Ttersebut dari teman saksi
yaitu Apjon;e Bahwa awalnya terdakwa dengan saksi Tazriansyah bin Irhamdudukduduk di islamic centre dan kemudian pulang menujurumah terdakwa, tidak lama kemudian saksi Tazriansyah bin Irhammengajak terdakwa keluar dan kemudian melihat motor dirumahdr.
24 — 14
Perbuatan tersebut dilakukandengan caracara sebagai berikut : 02"Pada aktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saat mengobroldengan saksi TAZRIANSYAH Bin IRHAM (Berkas Perkara terpisah) danseorang bernama WAWAN alias BUNGSEN (Dpo) terdakwa mengajaksaksi TAZRIANSYAH dan seorang bernama WAWAN (Dpo) untukmengambil motor milik orang lain dengan berkata WAWAN (Dpo) untukmengambil motor milik orang lain dengan berkata kerja yuk.. dijawabsaksi TAZRIANSYAH dan seorang bernama WAWAN (Dpo) gimanaada ga
;Bahwa setelah saksi TAZRIANSYAH mendapatkan alat berupa kuncimenyerupai huruf T saksi TAZRIANSYAH mendatangi rumah trdakwasaat tiba di rumah terdakwa saksi TAZRIANSYAH melihat seorangbernama WAWAN (Dpo) sudah sampai di rumah terdakwa terlebihdahulu, mengetahui saksi TAZRIANSYAH sudah ada di rumahnyaterdakwa berkata gimana ada ga alatnya dijawab saksiTAZRIANSYAH ya... ada ... mselanjutnya dengan menggunakankendaraan R2 merk Yamaha Vega milik seorang bernama WAWAN(Dpo) terdakwa dan rekannya tersebut
TAZRIANSYAH mendapatkan kunci leter T, sdr.TAZRIANYAH mendatangi rumah terdakwa lalu dengan menggunakankendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega R milik sdr. WAWAN,terdakwa bersama Sdr. TAZRIANSYAH dan Sdr. AWAN berkeliling di DusunMadang Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamusdan melihat sepeda motor merk Yahama Yupiter Z warna merah yangdiparkir di teras rumah saksi koroban AZWARBahwa kemudian terdakwa dan sdr. TAZRIANSYAH mendekati sepedamotor tersebut lalu sdr.
TAZRIANSYAH dan Sdr. AWAN berkeliling di DusunMadang Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamusdan melihat sepeda motor merk Yahama Yupiter Z warna merah yangdiparkir di teras rumah saksi korban AZWAR;Bahwa kemudian terdakwa dan sdr. TAZRIANSYAH mendekati sepedamotor tersebut lalu sdr.
TAZRIANSYAH dan WAWAN telah mengambil sepeda motormerk Yamaha Yupiter Z warna merah milik saksi koroban AZWAR Bin ABDULMUIN yang diparkir di teras rumah; Menimbang, bahwa setelah Sdr. TAZRIANSYAH mendapatkan kuncileter T, sdr. TAZRIANYAH mendatangi rumah terdakwa lalu denganmenggunakan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega R milik sdr.WAWAN, terdakwa bersama Sdr. TAZRIANSYAH dan Sdr.
14 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I (Hikmat Bin Saimo) dan Pemohon II (Wati Binti Tatang) yang bernama Mutia Rahayu Binti Hikmat untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Tazriansyah Bin Sobarudin di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00
9 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Tazriansyah Tanjung Bin Alam Ridwan Tanjung) dengan Pemohon II (Christina Sipayung Binti Manuel Sipayung) yang dilangsungkan pada tanggal 13 Juni 2015, di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan para Pemohon ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli
25 — 5
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tazriansyah bin Irham dengan pidana penjara 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
yang sedang hamil ;Telah terjadi perdamaian antara terdakwa dan saksi Dwi ;Mengingat dan memperhatikan akan ketentuan 363 ayat (1) ke3,4,5KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, dan UndangUndang tentang Kekuasaan Kehakiman serta peraturanperaturan lainnyayang berkaitan dengan perkara ini ;1.MENGADILIMenyatakan Terdakwa Anton bin Mat Ali telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan ;Menjatunkan pidana terhadap terdakwa Tazriansyah
38 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (TAZRIANSYAH bin H. USMAN. AJ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FAUZIAH binti MADJEDI EFFENDI) di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
3.1. Mut'ah (kenang-kenangan) uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
3.2.