Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 742/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 September 2020 —
3.HENNI IRMALA SARI binti TB.HERMAN WIJAYA.
8154

  • 3.HENNI IRMALA SARI binti TB.HERMAN WIJAYA.
    Menyatakan terdakwa RIKI bin NADIH alias IBENGdan terdakwa HENNI IRMALA SARI binti TB.HERMAN WIJAYA telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotikadan Prekursor Narkotika yaitu secara tanpa hak atau melawan hukum,menawarkan untuk dijual, menjual, Membeli, menerima, Menjadi perantaradalam jualbeli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
    bahwa terhadap pembelaan tersebut Penuntut Umumsecara lisan tetap pada tuntutannya, dan Para Terdakwa juga Penasihat HukumPara Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum tersebut, menyatakantetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan kepersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan sebagai berikut:PRIMAIR :Halaman 3 dari 40 Putusan Nomor 742/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Pst.Bahwa terdakwa RIKI bin NADIH alias IBENG bersama denganterdakwa HENNI IRMALA SARI binti TB.HERMAN
    bekas kotak rokok merk Esse Change berisi 1 (Satu)bungkus plastik klip kristal warna putin berat netto 0,1602 gramtersebut adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan I Nomor Urut 62 Lampiran UURI No.35 tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009tentang Narkotika.SUBSIDIAIR : Bahwa terdakwa RIKI bin NADIH alias IBENG bersama denganterdakwa HENNI IRMALA SARI binti TB.HERMAN
    GHOZALI dan Saksi NICO SAMUDRA padahari Rabu, tanggal 11 Maret 2020, sekitar jam 00.30 WIB, didalam kamar No.212, Hotel RedDoorz, Jl.Sunter KemayoranSunter Jaya Tanjung Priok Jakarta Utara, Terdakwa HENNIIRMALA SARI binti TB.HERMAN WIJAYA bersama denganTerdakwa RIKI bin NADIH al IBENG ditangkap pada saatsedang didalam hotel tersebut kemudian datang petugasKepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat;Bahwa dari penangkapan pada hari Rabu tanggal 11 Maret2020 sekitar jam 00.30 WIB di
    GHOZALI dan Saksi NICO SAMUDRA padahari Rabu, tanggal 11 Maret 2020, sekitar jam 00.30 WIB, didalam kamar No.212, Hotel RedDoorz, Jl.Sunter KemayoranSunter Jaya Tanjung Priok Jakarta Utara, Terdakwa HENNIIRMALA SARI binti TB.HERMAN WIJAYA bersama denganTerdakwa RIKI bin NADIH al IBENG ditangkap pada saatsedang didalam hotel tersebut kemudian datang petugasKepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat; Bahwa dari penangkapan pada hari Rabu tanggal 11 Maret2020 sekitar jam 00.30 WIB