Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 19-03-2013
Putusan PA TULANG BAWANG Nomor 252/Pdt.G/2012/PA.Tlb.
Tanggal 21 Nopember 2012 — Pemohon dan Termohon
199
  • Memberi izin kepada Pemohon (FULAN Bin FULAN ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (FULANA Binti FULAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tbawang.- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841.000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Tlb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tbawang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Cerai Talak antara:FULAN Bin FULAN, Umur 24 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaansopir, sebagai PEMOHON;MelawanFULANA Binti FULAN, Umur 23 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan lbu Rumah Tangga, sebagai TERMOHON.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan meneliti berkas
    perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 13 September 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Tbawang pada tanggal 13 September 2012 dengan register Nomor: 252/Pdt.G/2012/PA.Tlb telah mengajukan halhal sebagai berikut:1.
    Tetapi ada sesanTermohon (barang bawaan keluarga pengantin perempuan dalamadat Lampung Tbawang) yang saat ini berada di rumah orang tuaPemohon, Termohon menuntut harta sesan tersebut dikembalikankepada Termohon, yaitu berupa:Seperangkat tempat tidur lengkap;. 3 unit lemari lengkap dengan isinya;1 unit buffet lengkap dengan isinya;. 1 set kursi tamu;e. 1 set meja makan;f. 1 unit rak piring lengkap dengan piring dan gelas;g. 1 unit tempat beras (ricebox);h. 2 set lemari sorokan beserta isinya;i. 1
    Sedangkan terhadapjawaban rekonvensi Pemohon, Termohon menyampaikan replik rekonvensinyayaitu tetap sebagaimana gugatan rekonvensi Termohon;Menimbang, terhadap replik rekonvensi Termohon tersebut, Pemohonjuga telah menyampaikan duplik rekonvensinya secara lisan yang padapokoknya tetap sebagaimana jawaban rekonvensi;Menimbang, bahwa atas keterangan Pemohon dan pengakuanTermohon, benar saat ini Termohon berdomisili di Kabupaten Tbawang yangberada di wilayah hukum Pengadilan Agama Tbawang;Menimbang,
    bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohontelah menyampaikan bukti surat berupa:1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon Nomor:1805111908900002, yang dikeluarkan oleh MKepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tbawang padatanggal19 Juli 2010, telah dimateraikan dan dinazegellen pejabat posserta telah dicocokkan dengan aslinya diberi Tanda (P.1);Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 499/26/VIII/2009 yangdikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan