Ditemukan 6 data
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon I (Sahrianbin Jamani dengan Pemohon II Hanonah binti Tauran) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1986 di Desa Batu Makjage Kecamatan TebasKabupaten Sambas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TebasKabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon
5 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad bin Musni) dengan Pemohon II (Rukida binti Budin) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1979 di Desa Matang Labong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 1
TebasKecamatan Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 296.000,00,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
5 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Johari bin Pahrudin) dengan Pemohon II(Wiwin Raiyani binti Bujang Tajuin) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2016 di Desa Pusaka Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.340.000,00,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
28 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sutrisno bin Ngusman) dengan Pemohon II (Sri Lestari binti Sariyo) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2002 diDusun Sebetung Desa SeberkatKecamatan TebasKabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.425000,00,- ( empat ratus dua puluh limaribu rupiah).
68 — 1
Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon I (Ilham bin Muhi) dengan Pemohon II (Saminem binti Sujak) dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 1999 di Desa Tebas SungaiKecamatan TebasKabupaten Sambas;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
3.