Ditemukan 39 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1078/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
97
  • Kidi denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), dibayarHal 1 dari 12tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Kiyai Mesip dan Teboh ;2. Bahwa, pada saat dilangsungkan pernikahan Pemohon dan Pemohon IItersebut Pemohon berstatus bujang, dan Pemohon II berstatus gadis;3.
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 122.
    Kidi dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Kiyai Mesip dan Teboh; Bahwa, saksi tahu saat Pemohon dan Pemohon II menikah,Pemohon bersetatus bujang dan Pemohon II berstatus gadis; Bahwa, saksi tahu antara Pemohon dan Pemohon Il tidak adahubungan keluarga, Ssesusuan atau semenda yang dapat menghalangisahnya pernikahan
    Kidi; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi maskawin pada pernikahantersebut adalah uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayartunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernamaKiyai Mesip dan Teboh; Bahwa, saksi tahu saat Pemohon dan Pemohon II menikah,Pemohon bersetatus bujang dan Pemohon II berstatus gadis; Bahwa, saksi tahu antara Pemohon dan Pemohon Il tidak adahubungan keluarga, Sesusuan atau semenda
    Kidi, dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2orang saksi bernama Kiyai Mesip dan Teboh;2. Bahwa, antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada keadaan atauhubungan hukum yang menghalangi syahnya pernikahan;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anak bernama :a. Handi Jian Ali, Lakilaki, umur 14 tahun;b. Hafis Rahmat Romdan, lakilaki, umur 4 tahun;;3.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1074/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
115
  • telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2011 diDusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada KiyaiMesip dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh jutaHal 1 dari 12rupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi masingmasing bernama Mesip dan Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 10 Januari 2011 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), dibayartunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Mesip dan Teboh
    pada tanggal, 10 Januari 2011 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu wali nikahnya pada pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi maskawin pada pernikahantersebut adalah uang sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah),dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernamaMesip dan Teboh
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 10 Januari 2011 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai Mesip, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah),dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Mesip dan Teboh;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1070/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
128
  • Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 1997 diDusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada KiyaiMuliadi dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 29 November 1997 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai Muliadi denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), dibayartunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui olen masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dailildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    ,serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Saman;2. Bahwa, antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada keadaan atauhubungan hukum yang menghalangi syahnya pernikahan;3. Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anakbernama : a. Hasmumiati, perempuan, umur 20 tahun;b. Ratna Sari, perempuan, umur 16 tahun;4. Bahwa, sampai saat ini Pemohon dan Pemohon tetap beragama Islam dantidak ada pihak yang keberatan terhadap hubungan perkawinannya;5.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1068/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2013 diDusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada KiyaiMesip dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutaHal 1 dari 11rupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi masingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 11 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 26 Februari 2013 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui oleh masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 26 Februari 2013 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai Mesip, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Gatek;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1063/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
106
  • dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2004 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 04 Juli 2004 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui oleh masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 04 Juli 2004 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai., serta dihadirioleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Gatek;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1083/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
106
  • secara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret1989 di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakilkepada Kiyai Mesip dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000,Hal 1dari 11 hal, Penetapan No.1083/Pdt.P/2020/PA.Pra(seratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertadisaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Teboh
    Teboh bin Adin, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 11 hal, Penetapan No.1083/Pdt.P/2020/PA.Pra Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il telahmelaksanakan
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 02 Maret 1989 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebutadalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah), dibayar tunal.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon Il dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikahmasingmasing bernama Teboh
    PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok para Pemohonmengajukan Isbat Nikah adalah Pemohon mendalilkan telah melangsungkanakad nikah dengan Pemohon II pada tanggal 02 Maret 1989 di Dusun Sangi,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, denganwali nikahnya adalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesip,dan saksi nikah adalah dua orang saksi bernama Teboh
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 02 Maret 1989 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesip, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Saman;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1080/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
108
  • Teboh bin Adin, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il telahmelaksanakan perkawinan menurut syariat Islam;Hal 3 dari 11 hal,
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 08 Mei 1992 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebutadalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Sum denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon Il dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikahmasingmasing bernama Teboh
    IIdilaksanakan pada tanggal, 08 Mei 1992 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu wali nikahnya pada pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Sum; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi maskawin padapernikahan tersebut adalah uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluhribu rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasingbernama Teboh
    ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok para Pemohonmengajukan Isbat Nikah adalah Pemohon mendalilkan telah melangsungkanakad nikah dengan Pemohon Il pada tanggal 08 Mei 1992 di Dusun Sangi,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, denganwali nikahnya adalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Sum,dan saksi nikah adalah dua orang saksi bernama Teboh
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 08 Mei 1992 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berwakil kepada Kiyai Sum, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Saman;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1071/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
99
  • Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1990 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Amaq Kirimdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribuHal 1 dari 12rupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi masingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 10 Juni 1990 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Amag Kirim dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), dibayartunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui olen masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 10 Juni 1990 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Amaq Kirim, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah),dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Gacuk;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1065/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
108
  • dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 1999 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Senun denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 1.00.000, (Seratus ribu rupiah), dibayarHal 1 dari 12tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 122.
    .; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh dan Tarum; Bahwa, saksi tahu saat Pemohon dan Pemohon II menikah,Pemohon bersetatus bujang dan Pemohon II berstatus gadis; Bahwa, saksi tahu antara Pemohon dan Pemohon Il tidak adahubungan keluarga, Ssesusuan atau semenda yang dapat menghalangisahnya pernikahan; Bahwa, saksi tahu hingga saat ini tidak ada orang lain yangkeberatan atas pernikahan Pemohon
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui olen masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 03 April 1999 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Senun, dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.00.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai., sertadihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Tarum;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1066/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2000 diDusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada KiyaiMuliadi dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu jutaHal 1 dari 12rupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi masingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 04 Agustus 2000 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai Muliadi denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui olen masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 04 Agustus 2000 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai Muliadi, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Gatek;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1064/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Teboh bin Adin) dan Pemohon II, (Minip binti Ecap) yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 1991 di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah)
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Teboh bin Adin) danPemohon Il, (Minip binti Ecap) yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 1991di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202043112690205 atasnama Teboh bin Adin (Pemohon 1) yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Lombok Tengah pada tanggal 29 Juni 2012 yang telahbermeterai cukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.1);2. Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202044107720413 atasnama Minip binti Ecap (Pemohon Il) yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Lombok Tengah tanggal 07 Juli 2012 yang telah bermeteraicukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.2);B.
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui olen masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Teboh bin Adin) danPemohon Il, (Minip binti Ecap) yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 1991di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah3.
Register : 02-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 996/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
812
  • PENETAPANNomor 996/Pdt.G/2021/PA.PraZZN EN 2SEM) WashDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Teboh, 27 April 2006,agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja,pendidikan SD, tempat kediaman = diXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, Selanjutnya disebutPenggugat;melawan,XXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal
    Lombok Tengah selamakurang lebih 1 tahun, kemudian pada tanggal, 04 juli 2020, penggugatpulang kerumah orang tua penggugat di Dusun Teboh Desa Mangkung,Kec. Praya Barat Kab.
    Lombok Tengah hingga sekarang.Bahwa dalam pernikahan penggugat dengan tergugat belum di karunia anak.Bahwa sejak awal pernikahan rumah tangga penggugat dengan tergugat mulalgoyah yang membawa ketidaktentraman lahir dan bathin bagi penggugatantara lain disebabkan oleh :Bahwa antara penggugat dan tergugat sekarang sudah tidak lagi hidupserumah, bahkan sudah lama hidup berpisah sejak pulang kerumah orangtua penggugat, di Dusun Teboh, Desa Mangkung Kec.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1069/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
138
  • telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2000 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Mesip dan Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 05 Mei 2000 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), dibayartunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Mesip dan Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui olen masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 05 Mei 2000 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), dibayar tunai., sertadihadiri oleh 2 orang saksi bernama Mesip dan Teboh;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1067/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
138
  • II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2006 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.00.000, (Seratus ribu rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Mesip dan Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 18 Juli 2006 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.00.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Mesip dan Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui oleh masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 18 Juli 2006 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 1.00.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai., serta dihadirioleh 2 orang saksi bernama Mesip dan Teboh;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1072/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
106
  • dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2013 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 16 Juni 2013 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui oleh masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 16 Juni 2013 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai Mesip, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Saman;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1062/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
1314
  • Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 1996 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il berakil kepada Kiyai MesipHal 1 dari 12dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah),dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Teboh
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 23 Mei 1996 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayartunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    PERTIMBANGAN HUKUMHal 6 dari 12Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok para Pemohon mengajukanIsbat Nikah adalah Pemohon mendalilkan telah melangsungkan akad nikahdengan Pemohon II pada tanggal 23 Mei 1996 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikahnyaadalah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip, dan saksi nikahadalah dua orang saksi bernama Teboh
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 23 Mei 1996 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai., sertadihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Kaman;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1082/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
157
  • secara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 12Oktober 2012 di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Ilberwakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.Hal 1 dari 11 hal, Penetapan No.1082/Pdt.P/2020/PA.Pra5.000.000, (lima juta rupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertadisaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Teboh
    Teboh bin Adin, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il telahmelaksanakan perkawinan menurut syariat Islam;Hal 3 dari 11 hal,
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 12 Oktober 2012 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebutadalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah), dibayar tunal.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon Il dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikahmasingmasing bernama Teboh
    IIdilaksanakan pada tanggal, 12 Oktober 2012 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu wali nikahnya pada pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesip; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi maskawin padapernikahan tersebut adalah uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah), dibayar tunal.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasingbernama Teboh
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 12 Oktober 2012 di Dusun Sangi, DesaHal 7 dari 11 hal, Penetapan No.1082/Pdt.P/2020/PA.PraBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesip, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Gacuk;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1081/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
128
  • syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 06Januari 2005 di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Ilberwakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakanHal 1dari 11 hal, Penetapan No.1081/Pdt.P/2020/PA.Prasecara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselangwaktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Mesipdan Teboh
    Teboh bin Adin, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il telahmelaksanakan perkawinan menurut syariat Islam;Hal 3 dari 11 hal,
    Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 06 Januari 2005 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebutadalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah), dibayar tunal.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon Il dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikahmasingmasing bernama Mesip dan Teboh
    pada tanggal, 06 Januari 2005 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu wali nikahnya pada pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesip; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi maskawin padapernikahan tersebut adalah uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasingbernama Mesip dan Teboh
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 06 Januari 2005 di Dusun Sangi, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Mesip, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah),dibayar tunai., Serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Mesip dan Teboh;2.
Register : 06-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 49/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 23 Februari 2021 — HJ. Nurainun binti Sofian Idi Herman bin Amaq Sujarman
2618
  • Nurainun binti Sofian, tempat dan tanggal lahir Teboh, 25Februari 1985, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, pendidikan SD, tempatkediaman di Dusun Teboh, Desa Mangkung,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten LombokTengah, sebagai Penggugat;melawanIdi Herman bin Amag Sujarman, tempat dan tanggal lahir Teboh, 31Desember 1987, agama Islam, pekerjaanPetani, pendidikan SLTA, Dusun Teboh, DesaMangkung, Kecamatan Praya Barat, KabupatenLombok Tengah, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca
    dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa alatalat bukti Penggugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 06Januan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya padahari itu. juga dengan register perkara Nomor 49/Pdt.G/2021/PA.Pra,mengemukakan halhal sebagai berikut:i:Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah sah menikah yang dilaksanakanpada tanggal 14 Juni 2014 di Dusun Teboh, Desa Mangkung, KecamatanPraya Barat
    , Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor : 640/71/V1/2014 yang dikeluarkan oleh KUA KecamatanPraya Barat tanggal 16 Juni 2014;Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dengan Tergugat tinggal bersamadan bergaul sebagaimana layaknya suami istri (Bada dukhul) di rumahPenggugat di Dusun Teboh, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat,Kabupaten Lombok Tengah selama 2 tahun 10 bulan, kemudian padabulan April 2017 Tergugat pergi ke Malaysia, sedangkan Penggugat masihtetap tinggal di rumah
    Penggugat, kemudian pada tanggal 05 Desember2020 Tergugat pulang dar Malaysia dan langsung pulang ke rumahTergugat di Dusun Dusun Teboh, Desa Mangkung, Kecamatan PrayaBarat, Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan Penggugat masih tetapberada di rumah Penggugat di Dusun Dusun Teboh, Desa Mangkung,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah hingga sekarang;Bahwa dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai 1(satu) orang keturunan bemama : Nizma Olivia, jenis kelamin perempuan,umur5 tahun
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1075/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
105
  • dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2008 di DusunSangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesipdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),Hal 1 dari 11dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Teboh
    TEBOH bin ADIN, umur 51, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 11 Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 27 Juli 2008 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Teboh
    hal ini dimaksudkan untuk dapat diketahui oleh masyarakatumum atau kepada pihakpihak yang merasa keberatan atau dirugikan denganadanya rencana itsbat nikah tersebut, namun ternyata setelah pengumuman dalamtenggang waktu tersebut, tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan, sehinggaperkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa;Menimbang, bahwa para Pemohon didalam meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P.1 dan P.2 dan 2(dua) orang saksi masingmasing bernama TEBOH
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 27 Juli 2008 di Dusun Sangi, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berakil kepada Kiyai Mesip, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai., serta dihadirioleh 2 orang saksi bernama Teboh dan Kaman;2.