Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN SELONG Nomor 84/Pdt.G/2019/PN Sel
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat:
ROHAN Alias LOQ ROHAN
Tergugat:
INAQ ROHMI
1052
  • Menghukum Tergugat dan atau siapapun yang menguasai tanah obyek sengketa untuk Menyerahkan Kepada Penggugat tanpa tebus karena tanah obyek sengketa sudah di kuasai/digadai lebih dari 7 (tujuh) tahun, bila perlu dalam pelaksanaanya Menggunakan bantuan alat Negara (Polisi);

    6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

    7.