Ditemukan 1 data
JAIDI, SH
Terdakwa:
RAMADANRIZKI PRATAMA als ACIL Bin BAMBANG HARIANTO alm
25 — 6
- 1(satu) buah timbangan digital yang ada di dalam 1 (satu) bungkus bekas headset merek Tectix.
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);