Ditemukan 7 data
13 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Tedy Rustandi bin Uun Sidjono ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mimih Sumiati binti Samiun) di depan sidang Pengadilan Agama Pandeglang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 566000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
11 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in sughro Tergugat (Romain Tedy bin Mat Sanan) terhadap Penggugat (Pratiwi Agustin binti Markoni Hamzah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
1.Fitriani Bakri, S.H.
2.JOKO SUTRISNO, S.H.
Terdakwa:
1.TEDY Bin RONI
2.AGRIANTO Alias TRI
3.HASMAN Alias ASMAN
49 — 14
Tedy Bin Roni, Terdakwa II.
I Made Santiawan, SH
Terdakwa:
1.Tedy Nopryanto
2.Hartoyo
27 — 15
- Menyatakan Terdakwa I, TEDY NOPRYANTO dan Terdakwa II. HARTONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
RR. RULIS SUTJI SJAHESTI, SH
Terdakwa:
PANGGIH WAHYU GUMELAR Bin SUWARNO
35 — 2
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dusbook Hand phone merk Lenovo warna putih kombinasi hitam;
- 1 (satu) buah Hand phone merk Lenovo warna hitam type A.6000;
- 1 (satu) buah tas warna hitam;
Dikembalikan kepada Saksi Tedy
FATONI HATAM, SH, MH
Terdakwa:
SURYA BARUNA SEMENGUK, ST
408 — 105
Tirta Amarta Bottling RONY TEDY (Direktur Utama);
- 1 (satu) Bundel Asli Risalah Keputusan Komite Kredit Pemutus Kategori B atas nama PT.
ditandatangani oleh POLTAK SIMANULLANG(Vice President), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Nomor: CBC.BD1/0473/2014 tanggal 07 April 2014 Perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK), yang ditandatangani oleh POLTAK SIMANULLANG (Vice President), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Bundel Asli Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A.4 tanggal 26 Mei 2014 sesuai dengan Nota Analisa Kredit No.CBC.BD1
Tirta Amarta Bottling Company membayar kewajiban kredit, yang ditandatangani oleh RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pemilik Agunan Menyerahkan Asset kepada PT.
Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: CRO.BDG/0118/KMK/2013 tanggal 29 April 2015, yang ditandatangani oleh SURYA BARUNA SEMENGUK (Commercial Bangking Manager), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Bundel Asli Addendum XI (Kesebelas) Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: CRO.BDG/104/PK-KMK/2008 tanggal 29 April 2015, yang ditandatangani oleh SURYA BARUNA SEMENGUK (Commercial Bangking Manager), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 28 April 2015, mengenai persetujuan PT.
TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
FATONI HATAM, SH, MH
Terdakwa:
SURYA BARUNA SEMENGUK, ST
173 — 239
Tirta Amarta Bottling RONY TEDY (Direktur Utama);
- 1 (satu) Bundel Asli Risalah Keputusan Komite Kredit Pemutus Kategori B atas nama PT.
ditandatangani oleh POLTAK SIMANULLANG(Vice President), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Nomor: CBC.BD1/0473/2014 tanggal 07 April 2014 Perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK), yang ditandatangani oleh POLTAK SIMANULLANG (Vice President), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Bundel Asli Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A.4 tanggal 26 Mei 2014 sesuai dengan Nota Analisa Kredit No.CBC.BD1
Tirta Amarta Bottling Company membayar kewajiban kredit, yang ditandatangani oleh RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pemilik Agunan Menyerahkan Asset kepada PT.
Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: CRO.BDG/0118/KMK/2013 tanggal 29 April 2015, yang ditandatangani oleh SURYA BARUNA SEMENGUK (Commercial Bangking Manager), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Bundel Asli Addendum XI (Kesebelas) Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: CRO.BDG/104/PK-KMK/2008 tanggal 29 April 2015, yang ditandatangani oleh SURYA BARUNA SEMENGUK (Commercial Bangking Manager), RONY TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 28 April 2015, mengenai persetujuan PT.
TEDY (Direktur Utama) dan HENKY TEDY (Komisaris);