Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Mtr
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1314
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut akan tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, yang dilangsungkan secara Agama Hindu dihadapan pemuka Agama Hindu yaitu Ida Pedanda Gde Sebali Tegehpada tanggal 10 Desember 2016, bertempat di rumah orangtua Penggugat diJalanNuraksa Gg.