Ditemukan 1 data
NANDA HARDIKA, S.H
Terdakwa:
MUHAYDIN TAEWALU Alias MUHAYDIN
69 — 2
- Menyatakan Terdakwa Muhaydin Tekwalu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhaydin Tekwalu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya