Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2014 — Putus : 02-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 65/Pid.SUS/2014/PN.LBH
Tanggal 2 Mei 2014 — Terdakwa : MUHAIDIN TEKWAL Alias AIDIN
209
  • Menyatakan terdakwa MUHAIDIN TEKWAL Alias AIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;4.
    Terdakwa : MUHAIDIN TEKWAL Alias AIDIN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAIDIN TEKWAL denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: Jajet warna cklat beroadukan warna merah dan kuningDigunakan dalam perkara Sahril Sangadji Dkk.4.
    Menyatakan terdakwa MUHAIDIN TEKWAL Alias AIDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DimukaUmum secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang ;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 29-04-2014 — Putus : 02-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 64/Pid.B/2014/PN.LBH
Tanggal 2 Mei 2014 — Penuntut Umum : RYAN ANUGRAH, S.H. dan YAN ELHAS ZEBOEA, SH. Terdakwa : I. SAHRIL SANGADJI Alias ANGGAL Terdakwa : II. IWAN LIMATAHU Alias IWAN
227
  • Muhaidin Tekwal (terdakwa dalam berkas terpisah)datang dari arah belakang saksi dan langsung memukuli saksi danmengenai pada bagian kepala saksi;Bahwa pada saat itu para terdakwa bersama dengan sdr.
    Muhaidin Tekwal memukuli korban masingmasing sebanyak 1 (satu) kali masingmasing mengunakan kepalantangan kanan dan mengenai pelipis kanan dan kepala bagian belakang;Bahwa sebelumnya korban berselisih faham dengan terdakwa dan padawaktu. kejadian tersebut terdakwa mengejar saksi Samsul Bahrikemudian terdakwa . Sahril Sangaji dan Sdr.