Ditemukan 14 data
1.H.AHMIZAL UMAR,ST.M.Si. Bin Umar (Alm)
2.SEPENDRY,ST. Bin Rustam (Alm)
3.EMILSON PADALAS,ST.M.Si. Bin Silahudin
4.SUTRISNO,ST. Bin Asnawiyaman (Alm)
5.AMRIL Bin Muhammad Soleh
250 — 141
Benny Putra mengerjakan kegiatan PembangunanJembatan Air Tik Teleu (Lanjutan) di Kabupaten Lebong ProvinsiBengkulu berdasarkan hasil lelang yang diselenggarakan olehPemerintah Propinsi Bengkulu melalui sistem lelang elektroniksecara langsung, dimana dari hasil lelang tersebut CV. BennyPutra ditetapkan sebagai pemenang kegiatan PembangunanJembatan Air Tik Teleu (Lanjutan) di Kabupaten Lebong ProvinsiBengkulu dan CV.
Wiyata Karya Consultan merupakan KonsultanPengawas Tehnis Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu(Lanjutan) di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu tahunanggaran 2015 yang bekerja berdasarkan Surat PerjanjianHal. 11 dari 54 Hal.
Benny Putra (fotocopy darifotocopy) ;Surat dari Kuasa Pengguna Anggaran Dinas PekerjaanUmum Propinsi Bengkulu Bidang Bina Marga Nomor :602.1/2925/B.IV/DPU/2015 tanggal 11 September 2015yang ditujukan kepada PPTK Pembangunan Jembatanair Tik Teleu (Lanjutan)Kabupaten Lebong ( sesuaidengan aslinya) ;Surat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PembangunanJembatan air Tik Teleu (Lanjutan) yang ditujukankepada Pengawas Utama, Konsultan supervisi CVWiyata Karya dan General Superintedent CV.
Putusan No. 5/P/PW/2018/PTUN.BKLBukti P7Bukti P 8Bukti P 9Bukti P10Jembatan air Tik Teleu (Lanjutan) yang ditujukankepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna AnggaranBidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum PropinsiBengkulu Nomor : /PJATT/DPUBM/2015 tanggal 14September 2015 perihal permohonan pemeriksaanhasil pekerjaan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu(Lanjutan) Kabupaten Lebong dalam rangka serahterima pertama pekerjaan (PHO) (fotocopy darifOtOCOPY) ooo oon nnn nnn nn nnn n nnn nn nnnLaporan Bulanan
Benny Putra dan bertanggung jawab terhadapmasa pemeliharaan Tanggal 28 September 2015(fotocopy dari fotocopy) ;Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaaan (PHO)kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik teleu LanjutanKabupaten Lebong Nomor : 602.1/3076/B.IV/DPU/2015tanggal 29 September 2015 (sesuai denganaslinya) ;Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) PembangunanJembatan Air Tik Teleu Lanjutan Kabupaten Lebongantara Pemerintah Provinsi Bengkulu Dinas PekerjaanUmum Bidang Bina Marga dengan CV.
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
1.Ir. JHOINHARD Bin K. SITOMPUL Alm
2.VENY MARDIANSYAH, ST Bin SUDIRMAN JASID
75 — 49
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 01 (satu) bulan : mei 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1(satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 02 (dua) bulan : Juni 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 03 (tiga) bulan : Juli 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 04 (empat) bulan : Agustus 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli final sertifikat bulanan (MC) nomor : 05 (lima) bulan : September 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Gambar Rencana Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) Nomor Kontrak : 602.1/1294/B.IV/DPU/2015, tanggal kontrak 11 Mei 2015, nilai kontrak Rp.2.367.853.000,- sumber dana APBD tahun anggaran 2015 CV. BENNY PUTRA.
- 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Justifikasi Teknis dalam kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) nomor: 602.1/1294/B.IV/DPU/2015 tanggal 11 Mei 2015.
Final Addendum nomor : 602.1 / 3019 / B.IV / DPU / 2015 tangal 10 September 2015 untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 2.367.853.000,-;
- 1 (satu) berkas dokumen Gambar Terlaksana (Asbuilt Drawing) Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan).
pada pembangunan Jembatan Air Tik Teleu di Kabupaten LebongTahun Anggaran 2015 yang menjadi Pejabat Kuasa PenggunaAnggarannya (KPA) yaitu.
Daerah) Propinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 ;Bahwa sebagai pemenang dalam kegiatan proyek PembangunanJembatan Air Tik Teleu (lanjutan) TA. 2015 ini berdasarkan surat dariULP nomor : 10/BMDPU/ Jembatan Air Tik Teleu (Lanjutan) POKJA1X/2015 tanggal 25 April 2015 adalah CV.
Venny Mardiansyah, ST bertanggungjawab penuhterhadap Pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Air Tik Teleu(lanjutan) di Kab.
pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) di Kab.
pada proyek pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) diKab.
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
TASNUL IKHWAN Bin M. IDRUS NUR Alm
90 — 59
dokumen Final Addendum nomor : 602.1 / 3019 / B.IV / DPU / 2015 tangal 10 September 2015 untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 2.367.853.000,-;
Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp.2.367.853.000,;1 (satu) berkas dokumen Gambar Terlaksana (Asbuilt Drawing)Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan).1 (satu) berkas dokumen fotocopy Surat Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Bidang BinaMarga Tahun Anggaran 2015.
pada pembangunan Jembatan Air Tik Teleu di Kabupaten LebongTahun Anggaran 2015 yang menjadi Pejabat Kuasa PenggunaAnggarannya (KPA) yaitu.
pembangunan jembatan airtik teleu (lanjutan) kab. lebong yang ditandatangani oleh Saksi sendiri ;Bahwa yang menjadi Panitia Justifikasi Teknis sehubungan dengankegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) pada DinasPekerjaan Umum Provinsi Bengkulu TA. 2015 yaitu :1.
Daerah) Propinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 ;Bahwa sebagai pemenang dalam kegiatan proyek PembangunanJembatan Air Tik Teleu (lanjutan) TA. 2015 ini berdasarkan surat dariULP nomor : 10/BMDPU/ Jembatan Air Tik Teleu (Lanjutan) POKJAIX/2015 tanggal 25 April 2015 adalah CV.
Benny Putra padapembangunan jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) di Kabupaten Lebong TahunAnggaran 2015 adalah sebesar Rp.2.367.853.000,00.
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI, S.T., S.E. Bin RAHIMI Alm
77 — 59
2. 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 01 (satu) bulan : mei 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
3. 1(satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 02 (dua) bulan : Juni 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
4. 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 03 (tiga) bulan : Juli 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
5. 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 04 (empat) bulan : Agustus 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
6. 1 (satu) berkas dokumen asli final sertifikat bulanan (MC) nomor : 05 (lima) bulan : September 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
7. 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Gambar Rencana Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) Nomor Kontrak : 602.1/1294/B.IV/DPU/2015, tanggal kontrak 11 Mei 2015, nilai kontrak Rp.2.367.853.000,- sumber dana APBD tahun anggaran 2015 CV. BENNY PUTRA.
42. 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Justifikasi Teknis dalam kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) nomor: 602.1/1294/B.IV/DPU/2015 tanggal 11 Mei 2015.1 (satu) berkas dokumen Final Addendum nomor : 602.1 / 3019 / B.IV / DPU / 2015 tangal 10 September 2015 untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 2.367.853.000,-;
46. 1 (satu) berkas dokumen Gambar Terlaksana (Asbuilt Drawing) Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan).kegiatanPembangunan Jembatan Air Tik Teleu (Lanjutan) dilaksanakan oleh saksiIr.
kegiatanpembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) di Kab.
Tik Teleu tersebut, Ir.
Hasilnya menyatakanbahwa Pekerjaan pembangunan jembatan Air Tik Teleu di Kabupaten Lebongyang dilaksanakan oleh CV.
Tholibtersebut bahwa Pekerjaan pembangunan jembatan Air Tik Teleu di KabupatenLebong yang dilaksanakan oleh CV.
14 — 0
Ishak Teleu);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
15 — 6
PUTUSANNomor 190/Pdt.G/2019/PA.KphZ weit, 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kepahiang yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama, dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh:Penggugat, tempat tanggal lahir Tapak Gedung 4 Oktober 1996, agamaIslam, pendidikan SMK, pekerjaan wiraswasta, bertempattinggal di Kabupaten Kepahiang, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, tempat tanggal lahir Tik Teleu
NUR AZIZA
56 — 10
Negeri Tubeiberwenang untuk memeriksa perkara permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Buku Il, cetakan : ke3 Mahkamah Agung tahun 1998,halaman 104, perkara permohonan harus diajukan dengan surat permohonan yangditanda tangani oleh Pemohon atau kuasanya yang sah dan ditujukan kepada KetuaPengadilan Negeri tempat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,Pemohon bertempat tinggal di Desa Tik Teleu
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Benni bin Elwan) dengan Pemohon II (Maryani binti Hairulludin) yang dilaksanakan menurut syariat agama Islam pada tanggal 18 Agustus 1996 di Desa Tik Teleu, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan salinan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
1.H. AHMIZAL UMAR, ST., M.Si Bin UMAR Alm
2.SEPENDRY, ST Bin RUSTAM ALm
3.EMILSON PADALAS, ST., M.Si Bin SILAHUDDIN
4.SUTRISNO, ST Bin ASNAWIYAH Alm
5.AMRIL Bin MUHAMMAD SOLEH
70 — 0
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 01 (satu) bulan : mei 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1(satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 02 (dua) bulan : Juni 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 03 (tiga) bulan : Juli 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 04 (empat) bulan : Agustus 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli final sertifikat bulanan (MC) nomor : 05 (lima) bulan : September 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Gambar Rencana Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) Nomor Kontrak : 602.1/1294/B.IV/DPU/2015, tanggal kontrak 11 Mei 2015, nilai kontrak Rp.2.367.853.000,- sumber dana APBD tahun anggaran 2015 CV. BENNY PUTRA.
- 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Justifikasi Teknis dalam kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) nomor: 602.1/1294/B.IV/DPU/2015 tanggal 11 Mei 2015.
Final Addendum nomor : 602.1 / 3019 / B.IV / DPU / 2015 tangal 10 September 2015 untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 2.367.853.000,-;
- 1 (satu) berkas dokumen Gambar Terlaksana (Asbuilt Drawing) Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan).
75 — 26
Saksi 2, tempat dan tanggal lahir, Curup O09 Januari 1994, umur 26tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Honorer, tempat kediaman diDesa Tik Teleu, Kecamatan Xxx, Kabupaten Lebong: Bahwa, saksi adalah tetangga kediaman bersama Penggugat danTergugat di Desa xxx; Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami ister!
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
ROPI ELYANJONI, S.E. Bin ROZALI
92 — 0
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 01 (satu) bulan : mei 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1(satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 02 (dua) bulan : Juni 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 03 (tiga) bulan : Juli 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli sertifikat bulanan (MC) nomor : 04 (empat) bulan : Agustus 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen asli final sertifikat bulanan (MC) nomor : 05 (lima) bulan : September 2015 kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu lanjutan lokasi Kabupaten Lebong.
- 1 (satu) berkas dokumen fotocopy Gambar Rencana Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) Nomor Kontrak : 602.1/1294/B.IV/DPU/2015, tanggal kontrak 11 Mei 2015, nilai kontrak Rp.2.367.853.000,- sumber dana APBD tahun anggaran 2015 CV. BENNY PUTRA.
- 1 (satu) berkas dokumen Spesifikasi Umum Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) Kabupaten Lebong nomor kontrak : 602.1 / 1294 / B.IV / DPU / 2015 tanggal 11 mei 2015 dengan nilai kontrak Rp. 2.367.853.000,-;
- 1 (satu)berkas dokumenAddendum Surat Perjanjian Kerja (SPK) nomor : 602.1 / 1893 / B.IV / DPU / 2015 tangal 15 Juni 2015 untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai kontrakRp. 2.367.853.000,-;
- 1 (satu
) berkas dokumen Final Addendum nomor : 602.1 / 3019 / B.IV / DPU / 2015 tangal 10 September 2015 untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 2.367.853.000,-;
- 1 (satu) berkas dokumen Gambar Terlaksana (Asbuilt Drawing) Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu (lanjutan).
18 — 7
hendak menikahkan anak kandung Pemohon danPemohon II:Nama Zeki Nopinda bin Warman, tempat tanggal lahir Taba Baru Il, 09November 2001, umur 18 tahun 8 Bulan, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Tabeak Blau Il,Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong;Dengan calon Istrinya :Nama Aas Nabila binti Supanat Ali, tempat tanggal lahir Kota Baru Santan,16 September 2002, umur 17 tahun 10 Bulan, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan belum bekerja, bertempat tinggal diDesa Tik Teleu
1.JANUAR RASITO,SH.
2.UTAMI GUSTINA, S.H.
3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
Terdakwa:
DEDI SAPUTRA Bin YANTO Alm
59 — 19
Tik Teleu Kec. Pelabai Kab. Lebong;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani:;Terdakwa Dedi Saputra Bin Yanto (Alm) ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2020 sampai dengan tanggal 27 Juni 2020;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2020 sampai dengantanggal 6 Agustus 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 25Agustus 2020;4. Majelis Hakim sejak tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 16September 2020;5.
142 — 61
Tempat tinggal : Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai KabupatenLebong;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Turut Orang TuaAnak ditangkap oleh Kepolisian Daerah Bengkulu Resor Lebong Sektor LebongAtas pada tanggal 30 Maret 2020;Anak tidak tidak ditahan oleh Penyidik;Anak ditahan dalam tahanan rumah oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juni 2020 sampai dengan tanggal 15Juni 2020;2.