Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 25/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon:
I Made Wardana
209
  • PENETAPANNomor 25/Pdt.P/2019/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada pengadilan tingkat pertama, dengan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara Permohonan : MADE WARDANA : Lakilaki, lahir di Gianyar, 31 Desember 1974,agama Hindu, kebangsaan Indonesia, pekerjaan Buruh, bertempattinggal di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar, yang untuk selanjutnya
    Bahwa pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan istri ke 2 (dua)yang bernama AIRIAH, menurut adat dan agama hindu pada hari Kamistanggal 13 Nopember 2010 bertempat di Banjar Temesi, Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang dipuput oleh Gusti Made Tapadari Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Sesuai dengan suratketerangan kawin nikah Nomor : 71/PERBEL /DT/2019 (Fhoto Copy terlampir)Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Pemohon ajukanpermohonan ini kepada Yth.
    dengan Pemohon, saksi adalah istri pertama dariPemohon ; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilanuntuk mendapatkan penetapan Pengadilan tentang jjin kawin kedua ; Bahwa Pemohon adalah suami dari saksi, saksi sebagai istri pertama dariPemohon, dalam perkawinan antara saksi dengan Pemohon, Pemohonberkedudukan sebagai Purusa, dari perkawinan saksi dengan Pemohon telahdikaruniai 3 (tiga) orang anak ; Bahwa pada tahun 2010, Pemohon telah melangsungkan perkawinandengan AIRIAH di Banjar Temesi
    , Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar secara agama Hindu ; Bahwa saksi sebagai istri pertama dari Pemohon telah menyetujulperkawinan Pemohon, saksi ikut hadir pada saat upacara perkawinan tersebut Bahwa saksi yakin Pemohon akan adil dan mampu membiayai kedua istridan anakanaknya ;Saksi II: INYOMAN LINGGIH ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, saksi adalah Paman dari Pemohon Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilanuntuk mendapatkan penetapan Pengadilan tentang ijin kawin
    kedua ; Bahwa pada tahun 2010, Pemohon telah melangsungkan perkawinandengan AIRIAH di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar secara agama Hindu ; Bahwa istri pertama dari Pemohon telah menyetujui perkawinanPemohon, saksi ikut hadir pada saat upacara perkawinan tersebut ; Bahwa saksi yakin Pemohon akan adil dan mampu membiayai kedua istridan anakanaknya ;Menimbang, bahwa Pemohon tidak akan mengajukan apapun lagi dipersidangan, kecuali mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk
Register : 19-12-2017 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 220/Pdt.G/2017/PN Gin
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat:
1.Ida Bagus Putu Wesnawa, BA
2.Ir. Ida Bagus Partha
3.IR. Ida Bagus Raka
4.IR. Ida Bagus Indra
5.Ida Bagus Anom Wijaya, SH
6.IR. Ida Bagus Jagranatha, MT
7.DR. Ida Bagus Sedhawa, SE, M.Si
8.Ida Bagus Krisna, SP, MM
9.Ida Ayu Santi Rupini, S.Si
Tergugat:
1.I Wayan Mudiartha
2.Ir. I Wayan Mudarnatha, MM
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
12634
  • Tergugat II menguasai tanah sengketa dan mensertifikatkan tanah sengketa atas namanya masing-masing dengan tanpa hak adalah merupakan perbuatan yang melanggar hukum (onrechtmatige daad) yang merugikan Para Penggugat;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong kepada Para Penggugat;
  • Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum:
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor 920, terletak di Desa Temesi
      , Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 807/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 4140 M2 atas nama I Wayan Mudiartha;
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor 921, terletak di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 808/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 2744 M2, atas nama Ir.I Wayan Mudarnatha,MM.
      ;
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor 922, terletak di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 809/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 1386 M2, atas nama Ir.I Wayan Mudarnatha,MM.
      ;
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor 923, terletak di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 810/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 453 M2, atas nama Ir.I Wayan Mudarnatha,MM.
      ;
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor 924, terletak di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 811/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 637 M2, atas nama Ir.I Wayan Mudarnatha,MM.
      Sertifikat Hak Milik Nomor 920, terletak di Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 807/Temesi/2013 tanggal23 April 2013, luas 4140 M2 atas nama Wayan Mudiartha;2. Sertifikat Hak Milik Nomor 921, terletak di Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 808/Temesi/2013 tanggal23 April 2013, luas 2744 M2, atas nama Ir.l Wayan Mudarnatha,MM.;3.
      Wayan Mudarnatha,MM(Tergugat II) Surat Ukur No.808/Temesi/2013, tanggal 2342013 luas2744 M2, Sertipikat Hak Milik No.922 Desa Temesi atas nama Ir. WayanMudarnatha,MM Surat Ukur No.809/Temesi/2013, tanggal 2342013 luas1386 M2, Sertipikat Hak Milik No.923 Desa Temesi atas nama Ir. wayanMudarnatha,MM Surat Ukur No.810/Temesi/2013, tanggal 2342013 luas453 M2, dan Sertipikat hak Milik No.924 Desa Temesi atas nama Ir.lWayan Mudarnatha,MM Surat Ukur No.811/Temesi/2013, tanggal 2342013 luas 637 M2.5.
      Menyatakan Sertipikat Hak Milik No.920 Desa Temesi atas namaTergugat , berasal dari tanah warisan Jobel.4. Menyatakan Sertipikat Hak Milik No.920 Desa Temesi sah secarahukum.5. Menyatakan Sertipikat Hak Milik No.920 Desa Temesi milik Tergugat 6. Menolak gugatan para Penggugat7.
      Fotokopi Sertipikat Hak Milik No.921/Desa Temesi atas nama Ir. WayanMudarnatha,MM Surat Ukur No.808/Temesi/2013 tanggal 2342013 luas 2744M2, lalu di beri tanda T.ll10;11. Fotokopi Sertipikat Hak Milik No.922/Desa Temesi atas nama Ir. WayanMudarnatha, MM Surat Ukur No.809/Temesi/2013 tanggal 2342013 luas 1386M2, lalu diberi tanda T.Il11;12. Fotokopi Sertipikat Hak Milik No.923/Desa Temesi atas nama Ir.
Register : 11-11-2020 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 285/Pdt.G/2020/PN Gin
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat:
Ni Wayan Sulasmini
Tergugat:
1.I Wayan Antarsana
2.I Ketut Parwata
4724
  • Bahwa PENGGUGAT adalah sebagai pemilik atas Tanah SHM No.1406/Desa Temesi, NIB : 22.05.01.14.01969, Surat Ukur: tanggal 21122016,No. 01393/Temesi/2016, Luas: 1200 M2, atas nama : NI WAYAN SULASMINI,terletak di : Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, denganbatasbatas :Sebelah Utara : Kuburan Desa TemesiSebelah Timur : JalanSebelah Selatan : Tanah milikSebelah Barat : JalanUntuk selanjutnya disebut sebagai : obyek sengketa ;2.
    Pegesangan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar, tercatat atas nama Wayan Antarsana, diberi tanda P20;21. Fotokopy Kwitansi, Nomor 3735, tertanggal 19 Januari 2016sebesar Rp. 115.000.000, ( seratus lima belas juta rupiah), untukpembayaran Pelunasan, pembelian tanah seluas 1.200 M2 SHM No.1406/ Desa Temesi,SU tanggal 21122016 No. 01393/Temesi/2016 atasnama Wayan Antarsana, diberi tanda P21;22.
    Fotokopi Sertipikat Hak Milik ( SHM ), terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Nomor01406/Desa Temesi, NIB : 22.05.01.14.01969, Surat Ukur tanggal 21122016 No. 01393/Temesi/2016, Luas 1.200 M2, atas nama Ni WayanSulasmini, diberi tanda P23;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat di persidangan telah mengajukan 1( satu ) orang saksi, sebagai berikut :1.
    Fotokopy Kwitansi, tertanggal 3122000 sebesar Rp. 1.000.000, ( satujuta rupiah ), untuk pembayaran panjar pembelian tanah seluas 2.050 M2 diSubak Temesi, Desa Temesi, diberi tanda T23;4. Fotokopy Kwitansi, tertanggal 1112001 sebesar Rp. 1.000.000, ( satujuta rupiah ), untuk pembayaran panjar pembelian tanah seluas 2.050 M2 diSubak Pengliklikan, Desa Temesi, diberi tanda T24;5.
    Fotokopy Kwitansi, tertanggal 10102000 sebesar Rp. 4.000.000,( empat juta rupiah ), untuk pembayaran panjar pembelian tanah seluas2.050 M2 di Subak Pengliklikan, Desa Temesi, diberi tanda T25;6. Fotokopy Kwitansi, tertanggal 14102000 sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah ), untuk pembayaran panjar pembelian tanah seluas 2.050 M2 diSubak Pengliklikan, Desa Temesi, diberi tanda T26;7.
Register : 10-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 119/B/2016/PTTUN.SBY
Tanggal 21 Juni 2016 — 1. IDA BAGUS PUTU WESNAWA, B.A. dkk. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR dan 1. I WAYAN MUDIARTHA.dk.
5116
  • Ukur Nomor808/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 2744 M2, atasnama Ir.
    Wayan Mudarnatha,MM.; Sertifikat Hak Milik Nomor 922, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor809/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 1386 M2, atasnama Ir. Wayan Mudarnatha,MM.;Sertifikat Hak Milik Nomor 923, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor810/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 453 M2, atas namaIr.
    921, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor808/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 2744 M2, atasnama Ir.
    ;Sertifikat Hak Milik Nomor 922, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor809/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 1386 M2, atasnama Ir. Wayan Mudarnatha,MM.;Sertifikat Hak Milik Nomor 923, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor810/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 453 M2, atas namaIr.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 924, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor811/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 637 M2, atas namaIr. Wayan Mudarnatha,MM. ;4.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 30-12-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 164 / Pdt / 2018/ PT DPS
Tanggal 20 Desember 2018 — I WAYAN MUDIARTHA, Dk melawan IDA BAGUS PUTU WESNAWA, BA., dkk
14057
  • ;Sertifikat Hak Milik Nomor 923, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkanpada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor810/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 453 M2, atasnama Ir. Wayan Mudarnatha,MM.;Sertifikat Hak Milik Nomor 924, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkanpada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor811/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 637 M2, atasnama Ir. Wayan Mudarnatha,MM.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 920, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkanpada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor807/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 4140 M2 atasnama Wayan Mudiartha;2. Sertifikat Hak Milik Nomor 921, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkanpada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor808/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 2744 M2, atasnama Ir. Wayan Mudarnatha,MM.;3.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 923, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkanpada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor810/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 453 M2, atasnama Ir. Wayan Mudarnatha,MM.;5. Sertifikat Hak Milik Nomor 924, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkanpada tanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor811/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 637 M2, atasnama Ir.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 921, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 808/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 2744 M2, atas nama Ir. Wayan Mudarnatha, MM.3. Sertifikat Hak Milik Nomor 922, terletak di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar yang diterbitkan padatanggal 19 Februari 2014, denganSurat Ukur Nomor809/Temesi/2013 tanggal 23 April 2013, luas 1386 M2, atasnama Ir.
    Sertifikat Hak Milik No.920/Desa Temesi, Surat Ukurtanggal 23042013 No.807/Desa Temesi/2013, luas 4140M2 atas nama Wayan Mudiartha (T.1.9);b. Sertifikat Hak Milik No.921/Desa Temesi, Surat Ukurtanggal 23042013 No.808/Desa Temesi/2013, luas 2744M2 atas nama Ir. Wayan Mudarnatha (T.II.10);c. Sertifikat Hak Milik No.922/Desa Temesi, Surat Ukurtanggal 23042013 No.809/Desa Temesi/2013, luas 1386M2 atas nama Ir.
Putus : 15-06-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 8/PID.SUS-TPK/2015/PT.DPS
Tanggal 15 Juni 2015 — Ir. ANAK AGUNG RAI ASMARA, MBA
6336
  • MADE PUTRA WIJAYA aliasPALOH yang dalam kesehariannya bekerja selaku makelar tanahmenginformasikan adanya pembebasan lahan di Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, untuk pembangunan RumahPotong Hewan (RPH), atas informasi tersebut Saudara MADEPUTRA WIJAYA alias PALOH menemui saksi NI KETUT DARTI yangmerupakan orang kepercayaan dari saksi KADEK ARISTANA dalamrangka jual beli tanah di Desa Temesi, dalam pertemuan tersebut saksi Made Putra Wijaya alias Paloh menyampaikan bahwa tanah yangberada
    di wilayah Desa Temesi akan digunakan untuk PembangunanRumah Potong Hewan (RPH) oleh Pemerintah Daerah KabupatenGianyar, beberapa hari kemudian saksi NI KETUT DIARTImenyampaikan hal tersebut kepada saksi KADEK ARISTANA selakupemilik modal/ bosnya, mengetahui tanah yang di Temesi adalah milikKadek Aristana yang juga mengenalnya kemudian saudara MADEPUTRA WIJAYA alias PALOH langsung menemui saksi KADEKARISTANA dan menyampaikan bahwa tanah yang berada di DesaTemesi Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar
    IDA BAGUS RAKA, serta panitiapembebasan tanah untuk pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH)Temesi, Kabupaten Gianyar, melakukan Rapat penafsiran harga tanahPembangunan RPH Kabupaten Gianyar, yang dibuka oleh Terdakwa1. Ir.
    IDA BAGUS RAKA serta PanitiaPembebasan Tanah yang lainnya, tidak ada melakukan peninjauanlokasi ke Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,sesuai dengan kesepakatan hasil rapat tanggal 18 Juli 2002, namunsaat itu yang datang ke Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten10Gianyar, untuk meninjau lokasi hanya dilakukan oleh saksi NYOMANGEDE WIDARSA atas perintah terdakwa 2 Ir.
    IDA BAGUSRAKA, dan saksi NYOMAN GEDE WIDARSA menemui saksi SANGKETUT RENCANA, Bsc,( Kepala Desa Temesi) denganmemperlihatkan catatan namanama pemilik tanah berikut luas tanahyang akan dibebaskan selanjutnya bersamasama menuju ke lokasi,Bahwa pada waktu yang sama yaitu tanggal 19 Juli 2002 terdakwa 2.Ir.
Register : 03-05-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Srp
Tanggal 17 Mei 2021 — Pemohon:
Ni Made Musti
3410
  • Fotokopi Surat Keterangan Nomor 76/Perbekel/D.T/2021 yangditandatangani oleh Sekretaris Desa Perbekel Desa Temesi tertanggal 8April 2021, diberi tanda P3;4. Fotokopi Surat Keterangan Kawin Nomor: 70/PERBEKEL/D.T./2021 yangditandatangani oleh Perbekel Desa Temesi tertanggal 22 Maret 2021, diberitanda P4;5.
    ,Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar; Bahwa Pemohon lahir di Klungkung;Halaman 3 dari 10 Penetapan Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Srp Bahwa sejak kecil Pemohon tinggal di Banjar Pertigaan Bangli(Peteluan), Desa Temesi, Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar; Bahwa Pemohon adalah anak kedua, namun kakak Pemohontelah meninggal dunia dan saat ini masih ada keluarga Pemohon yangtinggal di Pertigaan Bangli (Peteluan), Desa Temesi, KecamatanGianyar Kabupaten Gianyar yaitu ayah Pemohon dan adik Pemohon; Bahwa nama
    , KecamatanGianyar Kabupaten Gianyar karena anak Saksi yang mengurusnya; Bahwa Saksi tidak mengetahui alasan anak Saksi mengurus suratketerangan dari Kepala Desa Temesi Kecamatan Gianyar KabupatenGianyar;Terhadap keterangan saksi, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
    Klungkung;Halaman 4 dari 10 Penetapan Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Srp Bahwa saat ini yang tinggal di rumah Pemohon di BanjarPertigaan Bangli (Peteluan), Desa Temesi, Kecamatan GianyarKabupaten Gianyar adalah orang tua Pemohon dan adik Pemohon; Bahwa Saksi tidak mengetahui kapan Pemohon lahir; Bahwa Saksi tidak mengetahui pasti umur Pemohon saat ini; Bahwa Saksi tidak tahu dan tidak pernah melihat suratsurat yangdikeluarkan oleh Kepala Desa/Perbekel Desa Temesi, KecamatanGianyar Kabupaten Gianyar Terhadap
    8 April 2021, diketahui bahwa pada bukti P3 tersebut menyatakanmemang benar Pemohon tempat dan tanggal lahirnya Klungkung, 31 Desember1964, yang mana Surat Keterangan (bukti P3) ditandatangani olen Sek DesPerbekel Desa Temesi.
Putus : 03-05-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 30/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 3 Mei 2016 — 1. A.A GEDE PURNAMA; 2. A.A. GEDE OKA BAWA sebagai PARA PEMBANDING ; M E L A W A N ANAK AGUNG GEDE OKA SUARTHA sebagai TERBANDING
1510
  • A.A GEDE PURNAMA : Lakilaki, umur + 40 tahun, Agama Hindu,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta,Bertempat Tinggal di Banjar Temesi, Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, dalam halini memberikan kuasa kepada Wayan Wija Negara,S.H., Advokat / Penasehat Hukum, yang beralamat diJl.
    GEDE OKA BAWA : Lakilaki, umur + 77 tahun, Agama Hindu,Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal diBanjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar, dalam hal ini memberikan kuasakepada Made Mudita, S.H., Advokat / PenasehatHukum, yang beralamat Banjar Seronggo Kaja, DesaSerongga, Kecamatan Gianyar, berdasarkan SuratKuasa tanggal 7 Desember 2015, yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Gianyar tanggal 10Desember 2015 semula sebagai Turut Tergugatselanjutnya keduaduanya
    disebut sebagaiwanna enna anne nn nanan nnn nn nnn PARA PEMBANDING ;MELAWANANAK AGUNG GEDE OKA SUARTHA, Lakilaki, umur + 71 tahun, AgamaHindu, Pekerjaan Pensiunan PNS Bertempat tinggaldi Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, dalam hal inimemberi kuasa kepada Gede Masa, S.H., M.H,Advokat / Penasehat Hukum, yang beralamat JalanAstina Selatan No. 11 A GianyarBali, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 16 Desember 2015,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Register : 07-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 89/PID.B/2014/PN.GIN
Tanggal 26 Juni 2014 — TERDAKWA : DEWA PUTU CARMA BIMA RADITYA Alias BIMA
5412
  • , Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyarsesampainya dirumah Dewa Nyoman Carma Putra alias Dewa Kapik diDesa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, terdakwalangsung mengecek keadaan rumah dengan membawa 1 (satu) bilahpedang dengan gagang kayu serta lis kuningan dan tali sepatu warnahitam yang terikat pada gagang dengan panjang keseluruhan 87 cm danpanjang mata pisau 65 cm tanpa sarung pedang sambil berjagajaga kalauada serangan dari pihak lawan yang sebelumnya pernah menyerangrumah Dewa Nyoman
    No.3 Lingkungan Teges Kelod, Kelurahan Gianyar,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar selanjutnya sekitar pukul 01.30wita keadaan di desa Temesi tidak kondusif dan oleh karena terdakwabeserta beberapa orang termasuk saksi Dewa Nyoman Carma TirthaYadnya alias Dewa Suwi dan saksi Gusti Putu Aryanata alias Tengemembawa senjata tajam yang bisa membahayakan orang lain, sehinggaaparat Kepolisian Polres Gianyar mengamankan terdakwabesertabeberapa orang termasuk saksi Dewa Nyoman Carma Tirtha Yadnyaalias Dewa
    Pegesangan,Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab. Gianyar sehubungandengan peristiwa pengerusakan, saat saksi berada di tempattersebut banyak temanteman maupun saudarasaudaraDewa Nyoman Carma Putra alias dewa Kapik diantaranyaterdakwa Dewa Putu Carma Bima Raditya als Bimamembawa senjatatajam menggunakan tangankanannya.."
    Pegesangan,Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab.
    Pegesangan,Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab. Gianyar sehubungandengan peristiwa pengerusakan, saat saksi berada di tempattersebut banyak temanteman maupun saudarasaudaraDewa Nyoman Carma Putra alias dewa Kapik diantaranyaterdakwa Dewa Putu Carma Bima Raditya als Bimamembawa senjatatajam menggunakan tangankKanannya."
Register : 16-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 74/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 22 Juni 2017 — - I Gusti Ngurah Rai Suliatmaja Alias Ngurah Kembung
6639
  • Temesi, Ds. Temesi, Kec.
    Temesi Gianyar), dan keempat rumahterdakwa Lingk. Sengguan Kangin, Kel. Gianyar, Kec./Kab.
    , Desa Temesi, Kecamatan Temesi, Kabupaten Gianyar.
    dengan Terdakwa.Bahwa saksi menerangkan, dihadirkan kepersidangan sehubungan denganperbuatan terdakwa yang menjual tanah yang diakui sebagai miliknyakepada Saksi dan beberapa saudara Saksi, kejadian tersebut berlangsungpada awal bulan April 2015 sekitar pukul 13.00 WITA bertempat di SubakSidan, Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Temesi, KabupatenGianyar.Bahwa saksi menerangkan, ketika Terdakwa menawarkan tanah tersebutkepada Saksi, diperlihatkan fotocopy KTP dan fotocopy sertipikat An.
    Saksi KETUT ALIT, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi menerangkan, kenal dengan Terdakwa namun tidak memilikihubungan pekerjaan maupun kekerabatan dengan Terdakwa.Bahwa saksi menerangkan, kenal dengan ANAK AGUNG GEDE JAYA sejakSaksi diminta yang bersangkutan untuk memasarkan tanahnya yang terletakdi Banjar Temesi, Desa Temesi Gianyar.Bahwa saksi menerangkan, pada awalnya saksi memberikan informasikepada Terdakwa bahwa tanah yang terletak di Banjar Temesi, Desa Temesimiliknya ANAK
Putus : 10-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2215 K/Pdt/2019
Tanggal 10 September 2019 — I WAYAN MUDIARTHA, DK VS IDA BAGUS PUTU WESNAWA, B.A., DK
7734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sertifikat Hak Milik Nomor 920, terletak di Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar, yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 807/Temesi/2013, tanggal23 April 2013, luas 4.140 m?, atas nama Wayan Mudiartha:2. Sertifikat Hak Milik Nomor 921, terletak di Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar, yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 808/Temesi/2013, tanggal23 April 2013, luas 2.744 m?, atas nama Ir.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 922, terletak di Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar, yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 809/Temesi/2013, tanggal23 April 2013, luas 1.386 m?, atas nama Ir. Wayan Mudarnatha,M.M.;4. Sertifikat Hak Milik Nomor 923, terletak di Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar, yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 810/Temesi/2013, tanggal23 April 2013, luas 453 m?, atas nama Ir.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 924, terletak di Desa Temesi, KecamatanHalaman 5 dari 10 hal. Put. Nomor 2215 K/Pdt/2019Gianyar, Kabupaten Gianyar, yang diterbitkan pada tanggal 19Februari 2014, dengan Surat Ukur Nomor 811/Temesi/2013, tanggal23 April 2013, luas 637 m?, atas nama Ir. Wayan Mudarnatha, M.M.;7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat atas putusanpengadilan dalam perkara ini;8.
Register : 16-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 117/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
I GUSTI NGURAH GEDE
2113
  • Temesi, Kec.
    Pegesangan, Desa Temesi, Kec. dan Kab.
    Pegesangan,Desa Temesi, Kec. dan Kab.
    Pegesangan, Desa Temesi,Kec. dan Kab.
Register : 29-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 87/Pid.B/2014/PN Gin
Tanggal 26 Juni 2014 — TERDAKWA : DEWA PUTU CARMA INDRA SAPUTRA ALIAS KOMO
6520
  • menyembunyikan mempergunakan ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atausenjata penusuk berupa 1 (satu) buah Tombak dengan batang dari pipa besidan mata tombak dari besi yang ditengah batangnya terikat sebuah pita warnamerah putih panjang 143 cm, dilakukan dengan cara dan keadaan sebagaiberikut:e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawalpada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 sekira pukul 18.30 Witaketika terdakwa berada di rumahnya di Desa temesi
    /PN Gin.menit setelah sampai di rumah terdakwa yang di Teges, terdakwamendapat telpon dari saudara terdakwa yang bernama HERVIN yangmengatakan bahwa rumah terdakwa yang di Temesi diserang kembalioleh sekitar 100 orang, mendapat telpon seperti itu terdakwabersamasama dengan keluarga besar dan temanteman terdakwamenuju ke rumah terdakwa yang ada di Temesi dengan masingmasing membawa senjata tajam dengan mengendarai mobil Avansahitam dan sisanya mengendarai sepeda motor, selanjutnya setelahsampai di
    rumah terdakwa yang di Temesi, terdakwa dan temantemannya berkumpul yang kemudian langsung menuju ke rumahnyaKECOT yang letaknya tidak jauh dari rumah terdakwa, denganmasingmasing membawa senjata tajam, sedangkan terdakwamembawa senjata tajam berupa sebuah tombak dengan batang daripipa besi dan mata tombak dari besi yang ditengah batangnya terikatsebuah pita warna merah putih panjang 143 cm, setelah sampai dirumah KECOT terdakwa melihat temantemannya ada yangberhadapan dengan KECOT yang masingmasing
    Komo;Bahwa, senjata tajam yang Saksi amankan dari tangan Terdakwa adalahberupa 1 (satu) buah tombak yang terbuat dari besi dengan panjangsekitar 143 cm;Bahwa, Saksi mengamankan Terdakwa pada saat membawa senjatatajam berupa tombak tersebut bersama dengan rekan kerja Saksibernama Nyoman Budiyasa;Bahwa, awal kejadiannya pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014sekitar pukul 19.00 Wita ada informasi pengerusakan rumah Dewa Kapikdi daerah Temesi Gianyar, selanjutnya Saksi mendapat perintah daripimpinan
    dengan masingmasing membawasenjata termasuk Terdakwa juga membawa senjata tajam;Bahwa, senjata tajam yang Terdakwa bawa adalah berupa tombakdengan panjang sekitar 143 cm yang Terdakwa dapatkan di rumahTerdakwa yang di Temesi;Bahwa, tombak tersebut adalah milik Terdakwa sendiri,Bahwa, tombak tersebut memang ada di rumah Terdakwa yang ada diTemesi;Bahwa, maksud dan tujuan Terdakwa membawa tombak tersebut adalahuntuk membela diri karena ada beberapa orang yang datang ke rumahTerdakwa di Desa Temesi
Register : 12-12-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 152/Pid.C/2018/PN Gin
Tanggal 12 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Sujana, SH.MH.
Terdakwa:
I Made Kicen als. Pak Kicen
639
  • Temesi, Desa Temesi Kec/ Kab Gianyar Bali ;Agama : HinduPekerjaan : Petani ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Terdakwa hadir dimukapersidangan ;SUSUNAN PERSIDANGAN:KHALID SOROINDA, SH.MH."7 222222222 2 none nee Hakim; KETUT PUSPA, SH. 222n2n nnn n nnn ne nce n cence necneee Panitera Pengganti;Hakim membaca resume/dakwaan perkara Tindak Pidana penganiayaansebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 ayat 1 KUHP, yang diajukan olehPenyidik Kepala Kepolisian Resor Gianyar
    Keterangan saksi Nengah Suniarti, Wayan Ardana dan Made Putra Arjana Alias Kade Putra sebagai berikut :Benar pada hari Sabtu tanggal 03 Nopember 2018 sekira pukul 08.00 witapada saat saya berada di sawah yang berlokasi di Banjar Temesi, DesaTemesi, Kec/Kab.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3594 K/PDT/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — A.A GEDE OKA BAWA & ANAK AGUNG GEDE OKA SUARTHA
5328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEDE OKA BAWA, bertempat tinggal di BanjarTemesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar, dalam hal ini memberi kuasa kepada MadeMudita, S.H., Advokat/Penasihat Hukum, berkantor diDusun/Banjar Serongga Kaja, Desa Serongga, KecamatanGianyar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Mei2016;Il. A.A.
    GEDE PURNAMA, bertempat tinggal di BanjarTemesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar, dalam hal ini memberi kuasa kepada Wayan WijaNegara, S.H., Advokat/Penasihat Hukum, berkantor di JalanRaya Sakah, Dsn/Br Blahtanah, Desa Batuan Kaler,Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 Mei 2016;Para Pemohon Kasasi dahulu Turut Tergugat, Tergugat/ParaPembanding;LawanANAK AGUNG GEDE OKA SUARTHA, bertempat tinggal diBanjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar
    Adapun yang dimaksud tanah sengketa poin 4 dalam PerkaraNomor 118/Pdt.G/2013/PN.Gir adalah: sebidang tanah yang terletak diDesa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, luas + 2.940 m?
    Oleh karena itu, urusan tanah dalam Sertifikat Nomor1082/Desa Sidan hanya menjadi urusan internal dalam Puri Temesi antaraTergugat dengan A.A Gde Dina Anggadana Karunia, S.H.
    , Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar;17.
Register : 04-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Gin
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MAYANG TARI,SH
Terdakwa:
Dewa Ayu Via Apriani
2213
  • menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan dari Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:PRIMAIRBahwa Terdakwa DEWA AYU VIA APRIANI pada hariSenin tanggal 19Nopember 2018, sekitar pukul 06.30 WITA, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulanNopember2018 , bertempat di jalan umum BanjarPegesangan Desa Temesi
    Dewa Gede Wira Saskara;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurutPasal 310 ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan;SUBSIDIAIRBahwa Terdakwa DEWA AYU VIA APRIANI pada hariSenin tanggal 19Nopember 2018, sekitar pukul 06.30 WITA, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulanNopember2018 , bertempat di jalan umum BanjarPegesangan Desa Temesi, Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyaratausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam
    NI WAYAN SUMIANI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangan didepanPenyidik Kepolisian, dan keterangan yang saksi berikan sudah benar; Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018, sekitar pukul06.30 Wita, bertempat di jalan umum Banjar Pegesangan Desa Temesi,Kec dan Kab.
    GUST AGUNG PUTRA WIRYAWAN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangan didepanPenyidik Kepolisian, dan keterangan yang saksi berikan sudah benar; Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018, sekitar pukul06.30 Wita, bertempat di jalan umum Banjar Pegesangan Desa Temesi,Kec dan Kab. Gianyar telah terjadi kKecelakaan lalulintas antara terdakwayang mengemudikan sepeda Motor Honda Beat No.
    NYOMAN SUARSANA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangan didepanPenyidik Kepolisian dan keterangan saksi tersebut sudah benar; Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018, sekitar pukul06.30 Wita, bertempat di jalan umum Banjar Pegesangan Desa Temesi,Kec dan Kab. Gianyar, telah terjadi kecelakaan antara Terdakwa yangmengemudikan Sepeda Motor Honda Beat No.
Register : 19-12-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 203/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 31 Januari 2018 — Penuntut Umum:
I Made Hama, SH.
Terdakwa:
Adi Agus Rahman als. Selamet
227
  • Temesi, Kec./Kab. Gianyar dan saat itu terdakwa memperhatikanbarangbarang didalam toko Sedana yoga motor terlihat cukup banyak dansaat itu terdakwa berniat untuk mendapatkan barangbarang yang ada ditoko Sedana Yoga motor tanpa seijin pemiliknya.Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 witakembali dari Padang Bai, terdakwa melintas lagi didepan depan TokoSedana Yoga Motor yang beralamat di Br. Peteluan, Ds. Temesi, Kec.
    Temesi, Kec./Kab.
Register : 06-06-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 81/Pid.B/2014/PN.GIN
Tanggal 26 Juni 2014 — TERDAKWA : I GUSTI PUTU ARYANATA Alias TENGE
5810
  • Temesi Kec./Kab.Gianyar yang dilakukan oleh sekelompok orang ;e Bahwa pada saat itu saksi melihat terdakwa I GUSTI PUTU ARYANATA AliasTENGE membawa senjata tajam berupa pedang bergagang kayu dengan sarung terbuatdari kayu berwarna kuning ukuran 83 cm (delapan puluh tiga centimeter) yangdipegang dengan tangannya tetapi tidak dihunus ;e Bahwa selanjutnya karena situasi tidak kondusif maka terdakwa dan beberapa orangyang ada disana dievakuasi ke Br.
    Lekok saksiditelpon oleh kakak tiri saksi yaitu HELVIN SUKARTONObahwa ada sekitar 100 (seratus) orang telah merusak rumahsaksi di Temesi ;Bahwa selanjutnya saksi bersama ayah saksi dan beberapa orangtemanteman kembali ke temesi ;Bahwa saat itu terdakwa belum kelihatan ;Bahwa saat sampai di temesi sudah ada banyak orang membawasenjata, saksi lihat ayah saksi membawa pedang, saksi sendiribawa tombak, Gus bawa bawa pengutik, dan terdakwa saksilihat membawa pedang ;Bahwa saat itu banyak temanteman datang
    Bahwa setelah di Temesi karena situasi tidak aman kemudiandievakuasi oleh BRIMOB menuju ke Br.
Register : 02-12-2014 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 32 /Pid. Sus-Tpk/2014/PN. DPS.
Tanggal 22 April 2015 — I KADEK ARISTANA
5721
  • pembantu Proyek pengembangan fasilitas usaha daerah, Dengan Kode: 2P.05.3.01.002 tahun 2002 4. 1 Bendel Buku register SPMU, Proyek pengembangan fasilitas usaha daerah, Dengan Kode: 2P.05.3.01.002 tahun 2002 5. 1 Bendel Buku kas pembantu pajak Proyek pengembangan fasilitas usaha daerah Kode 2P.05.3.01.002 tahun 2002; 6. 1 Bendel Buku kas umum tahun 2002, Model Bend.10 7. 1 Bendel Keputusan Bupati Gianyar Nomor .216 tahun 2004 tentang penetapan kawasan Rumah Potong Hewan Internasional di Desa Temesi
    Gianyar; 8. 1 Bendel Surat kepala dinas peternakan Kabupaten Gianyar nomor; 524.2/321a/Disnak Perihal : hasil pemeriksaan Tim Itjen Deptain tanggal 26 mei 2004; 9. 1 Bendel Surat kepala kantor peternakan Kabupaten Gianyar Nomor: 230.261.708.Gin prihal : hasil pemeriksaan Tim Itjen Deptan tanggal 21 Juni 2004 (Nodis Cok Raka Wedana Kepada Asisten I); 10. 1 Bendel Kronologi keberadaan RPH Temesi, Perusahaan daerah MANDARA GIRI Kab.Gianyar; 11. 1 Bendel Surat dari Kepala
    Ida Bagus Raka, Perihal Mohon Fasilitas Pengukuran Ulang Tanah RPH Temesi tanggal 23 Mei 2012; 12. 1 Bendel Surat dari Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Drs. Gede Widarma Suharta, MM., Nomor:590/4114/B. Nah/2012 tanggal 19 Juli 2012 perihal Pemberitahuan; 13. 1 Bendel Surat Sekretaris Daerah Cokorda Gde Putra Nindia, SH.
    Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, tanggal 6 Nopember 2009, Nomor:S.524/WPJ.17/KP.07/2009, perihal Kekurangan pembayaran PPN; 19. 1 Bendel Telahan Pembebasan Tanah RPH Internasional di Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar; 20. 1 Bendel Surat Pernyataan Menerima Hasil Ukuran; 21. 1 bendel Peta bidang Tanah ; 22. 1 Bendel Laporan Tahunan Dinas Peternakan Kabupaten Ginayar Tahun 2002 23. 1 Bendel Keputusan Bupati Gianyar Nomor: 304 Tahun 2002 tentang Penetapan Pengeluaran
    Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2002; 24. 1 Bendel Keputusan Bupati Gianyar: 70 Tahun 2003 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan, Kegiatan; 25. 1 Bendel Surat Camat Gianyar Nomor: 593/Pem/2013, tanggal 08 April 2013 prihal Mohon Berkas Administrasi Pembebasan RPH Temesi; 26. 1 Bendel 1 (satu) bendel Surat Keterangan Waris/Silsilah; 27. 1 Bendel 1 (satu) bendel Daftar Akta PPAT tahun 2001-2004; 28. 1 Bendel Asli Kwitansi
    Potong Hewan (RPH) di Desa Temesi, KabupatenGianyar terdapat kekurangan luas tanah yakni seluas 417 m?
    Kepala Desa Temesi ( Sang Putu Rencana, Bsc) ;12.
    Ida Bagus Raka telah mengusulkan lokasi pembebasantanah yaitu di Desa Temesi Kec. Kab.
    Ida Bagus Raka) telah mengusulkan lokasipembebasan tanah yaitu di Desa Temesi Kec. Kab.
    lahan/ tanah untukpembangunan RPH di Desa Temesi, MADE PUTRA WHAYA aliasPALOH yang datang dan panitia diwakili oleh Ir.
Register : 06-06-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 80/Pid.B/2014/PN.GIN
Tanggal 26 Juni 2014 — TERDAKWA : I DEWA NYOMAN CARMA TIRTHA YADNYA Alias DEWA SUI
5316
  • Selanjutnya terdakwa bersamadengan saksi EKA ADI SAPUTRA Alias KOPLER langsung menuju rumah saudaraDEWA KAPIK di Banjar Peteluan Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyaryang saat itu telah berkumpul beberapa orang termasuk saksi DEWA PUTU CARMAINDRA SAPUTRA Alias KOMO.
    Bahwa saksi mengamankan terdakwa yang sedang membawa senjata tajam pada hariRabu tanggal 29 Januari 2014 sekitar jam 01.00 wita di Balai banjar LekokLingkungan Teges Kelod Keluarahan Gianyar Kecamatan Gianyar KabupatenGianyar.e Bahwa senjata tajam yang saksi amankan dari terdakwa adalah berupa (satu) buahtombak yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar 145 cm.e Bahwa berawal pada hari selasa tanggal 28 Januari 2014 sekitar pukul 19.00 wita adainformasi pengrusakan rumah Dewa Kapik didaerah Temesi
    dirusak oleh beberapa orang sekitar 100 orange Bahwa saksi bersama orang tua saksi langsung kembali ke banjar temesi, untukmelihat kondisi rumah, dan langsung menghubungi beberapa orang teman saksi untukmeminta pertolongan, karena rumah saksi telah diserang oleh sekelompok orang.e Bahwa sesampai dirumah temesi, saksi melihat orang tua saksi (Dewa Kapik)membawa pedang dan banyak orang lainnya yang juga ikut membawa senjatatajam.dan saksi sendiri juga mengambil tombak.e Bahwa sekitar pukul 09.00 wita
    saksi melihat terdakwa datang dan langsung berjagasambil membawa tombake Bahwa tujuan saksi untuk membawa tombak adalah untuk menjaga diri dari seranganmusuh.e Bahwa senjata tajam jenis tombak tersebut yang diperlihatkan dipersidangan telahdibenarkan oleh saksi.e Bahwa setelah dibanjar Pegesangan berbunyi kulkul bulus, untuk mengantisipasi ,pihak kepolisian yang sudah berjagajaga langsung mengevakuasi saksi bersamadengan beberapa orang yang berjagajaga di rumah Temesi termasuk juga terdakwa keBanjar