Ditemukan 1 data
7 — 6
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I ABDUL GONI BIN DJURIANTO al TEMOK sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah, 554/72/XII/1994 Tanggal 28 Desember 1994, yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, diubah menjadi Nama Pemohon I ABDUL GONI BIN TEMOK