Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN BUOL Nomor 48/Pid.Sus/2023/PN Bul
Tanggal 29 Agustus 2023 — TEMOKAN, S.Pd
718
  • TEMOKAN, S.Pd. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan ancaman kekerasan, memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pendidik dan menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang dengan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sebagaimana dakwaan tungggal penuntut umum.
    TEMOKAN, S.Pd