Ditemukan 5 data
1.NOPLI TENDAGE
2.YOFANDA ANGELING LIWAN
24 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan Dispensasi Kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon yang bernama ADITYA STEVEN REINHARD TENDAGE dengan STEVANIA INJILIA ELOHIMA;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
1.NOPLI TENDAGE
2.YOFANDA ANGELING LIWAN
1.NIMBROT TENDAGE
2.MARIAM SARAUNG
Tergugat:
PITORIUS KIYAKIN
31 — 17
Penggugat:
1.NIMBROT TENDAGE
2.MARIAM SARAUNG
Tergugat:
PITORIUS KIYAKIN
1.NOLDY RONNY TAMBAJONG
2.ANEKE ARIANA TUMANGKEN
16 — 7
M E N E T A P K A N :
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
Memberi Dispensasi/Ijin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anakparaPemohon yang bernama; STEVANIA ELOHIM INJILIA TAMBAJONG dengan ADITYA STEVEN REINHARD TENDAGE ;
Membebankan biaya perkara kepada para pemohon sebesar Rp.220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
104 — 28
putusan yang dijatuhkan terhadap Tergugat yang tidak datang pada hari Sidang Pertamayang telah ditentukan tanpa alasan yang sah dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap danmewakili di persidangan.Menimbang, bahwa menurut Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) No.9 tahun 1964,yang dimaksud dengan Tidak Hadir pada hari Sidang Pertama dalam Pasal 149 ayat (1) R.Bg/Pasal125 ayat (1) HIR yang mengatur tentang Putusan Verstek, itu harus diartikan secara Luas, artinyajangan hanya terpaku pada kalimat tendage
dienende yang artinya : Pada Hari Sidang Pertama,melainkan harus diartikan pula sebagai kalimat tendage dat de zaak dient , yang artinya SidangPada Hari Ini yang telah ditetapkan, hal ini berarti : Tidak saja pada hari Sidang Pertama melainkanpada hari Sidang Kedua, Ketiga dan seterusnya, walaupun Tergugat pernah hadir pada hari Sidang2Pertama, apabila pada hari sidang berikutnya ia tidak hadir maka Hakim dapat menjatuhkan Verstek.Menimbang, berdasarkan ketentuan, bahwa Putusan Verstek diatur dalam
1.Nimbrot Tendage
2.Mariam Saraung
Tergugat:
Gembala sidang Gereja Eklesia Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia
Turut Tergugat:
1.Ketua wilayah Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia Cq Ketua Daerah Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia Cq Ketua Umum Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia
2.Kepala Desa Ighik
65 — 0
Penggugat:
1.Nimbrot Tendage
2.Mariam Saraung
Tergugat:
Gembala sidang Gereja Eklesia Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia
Turut Tergugat:
1.Ketua wilayah Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia Cq Ketua Daerah Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia Cq Ketua Umum Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia
2.Kepala Desa Ighik