Ditemukan 58 data
Terbanding/Tergugat : POKJA I ULP PENGADAAN BARANG DINAS PERKEBUNAN PROV. SULAWESI SELATAN Tahun Anggaran 2018
123 — 47
Proses Tahapan Evaluasi Harga (vide putusan halamanMenimbang, bahwa dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pasal 1 ayat(39) berbunyi : E Tendering adalah Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasayang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua PenyediaBarang/Jasa yang terdaftar pada Sistim Pengadaan secara Elektronik denganmenyampaikan 1 (Satu) kali penawaran pada waktu yang ditentukan ; Menimbang, bahwa Jawaban Tergugat/Terbanding telah dikemukakanbahwa CV.
Tenaga Ahli dan Tenaga Tehnis juga ditugaskan pada kegiatanPengadaan Pupuk Paket tersebut, sehingga tidak memungkinkan haltersebut dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat (vide bukti P1=TMenimbang, bahwa Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pasal 1 angka (39)telah ditegaskan sebagai berikut : E Tendering adalah Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasa yangdilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasayang terdaftar pada Sistim Pengadaan secara Elektronik dengan caramenyampaikan
M. SITANGGANG
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM SERBAGUNA ULP UIN STS JAMBI
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM SERBAGUNA UIN STS JAMBI
3.PENGGUNA ANGGARAN ATAU KUASA PENGGUNA ANGGARAN BLU UIN STS JAMBI
149 — 227
Bahwa Pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / JasaPemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang e Tendering pada lampiran tata cara etendering pada Il Aktifitas Pemilihan e tendering nomor 2 PelaksanaanPemilihnan, bagian 6 ) Sanggahan a) Peserta pemilihan yang dapatmenyanggah adalah peserta yang telah memasukkan datakualifikasi/penawaran. Dalam hal ini PT.
PUPR No. 14/PRT/M/2013 Pada pasal 4a ayat (1) Nilai paketpekerjaan konstruksi sampai dengan Rp. 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus jutarupiah) diperuntukkan bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yangmenuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil, makauntuk nilai paket pekerjaan pembangunan gedung auditorium serbaguna dengannilai Rp. 35 Milyar memerlukan kualifikasi M1 atau M2.Jawaban nomor 9Bukannya 2 perusahaan yang memasukan penawaran tetapi 4 perusahaanPada e tendering
1323 tahun 2017, , bermaterai cukup telahdisesuaikan dengan yang dicopy ternyata sesuai, selanjutnya diberi tanda (P6) ;Menimbang, bahwa foto copy buktibukti surat tersebut diatas, telahdibubuhi materai yang cukup namun tidak ada aslinya ;Menimbang, bahwa guna meneguhkan dalildalil sangkalannya Kuasa ParaTergugat dan Para Turut Tergugat mengajukan bukti Surat berupa :1.Foto copy dari foto copy Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah No. 1 tahun 2015 tentang tata cara e tendering
293 — 837
Atas biaya gaji tersebut telah Pemohon Banding potongPasal 21;bahwa dalam sidang yang diselenggarakan Pemohon Banding menyerahkan buktibdan dokumen yang meliputi:e Service Agreement antara Cegelec Management SA dengan PT Indokomas BtPerkasa,e Tendering Procedure,e Manual review contract Risk Analysis Contract,e Credit facility (BNP Paribas),e Loan Agreement (BNP Paribas,e Perincian Cost Allocation Dibandingkan Dengan Tagihan Yang Sesungguhnya,e Note De Debit no 90681953e Software Running and Maintenance
Marc Van Den Bulckee Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Nomor 119/PPh21/2007 tanggal 31 Desember 2atas nama Ivan Espenone Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Nomor 112/PPh21/2007 tanggal 31 Desember 2atas nama Lagarde Eric Jeane Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Nomor 047/PPh21/2007 tanggal 31 Desember 2atas nama Vandenbulcke Marce Service Agreement antara Cegelec Management SA dengan PT Indokomas BiPerkasa,e Tendering Procedure,e Manual review contract Risk Analysis Contract,menimbangmenimbangmenimbangmenimbange
120 — 50
Bahwa dalam Pengumuan Lelang/Tender yang diterbitkan oleh TergugatIlewat sitem E tendering/EProcuremant pada media internet itu telah tersajikanpula informasi informasi terkait dengan proses pelaksanaan tender dimaksud,antara lain meliputi: masa "Pendaftaran" (disertai dengan pembatasan kompetensi badanusahayang dapat diterima sebagai calon peserta tender berdasarkan level kompetensiyang meliputi klasifikasi/ kualifikasi atau lazimnya disebut "Gred"). masa ''Pelaksanaan Pemberian Penjelasan (Aanwijzing
CV. HAKIKAT diwakili direktur HASRUDDIN JAMAL
Tergugat:
POKJA ULP POKJA I PENGADAAN BARANG DINAS PERKEBUNAN T.A 2018
205 — 93
menganggapPenggugat telah menerima sanggahan dari Pokja ULP Pengadaan Barang DinasPerkebunan Provinsi Sulawesi Selatan;Menimbang, bahwa terhadap bantahan Tergugat mengenai Penggugatmembantah dalam repiliknya tidak mengajukan sanggahan banding berdasarkanpasal 82 tersebut diatas karena menurut Penggugat pasal tersebut telah dihapusberdasarkan pasal 109 A ayat (2) Pepres Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahanPepres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintahyang berbunyi pelaksanaan E tendering
persidangan , Majelis Hakim menemukan fakta jika proyek lelang pupukyang diikuti oleh Penggugat adalah metode Elelang sederhana yangmempergunakan sistem gugur (kualifikasi) (vide bukti P2, P2.1 dan T 3, T 4,T8);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, P2.1,danT 3,T4,T8, Majelis Hakim berpendapat jika lelang proyek pengadaan pupuk tersebutmempergunakan metode E lelang dengan metode kualifikasimempergunakan pasca kualifikasi dan metode evaluasi denganmempergunakan sistem gugur, jika dibandingkan E tendering
berdasarkanpasal 109 A ayat (2) Pepres Nomor 4 tahun 2015, sangat berbeda karena e tendering yang dimaksud pada pasal 109 A ayat (2) tersebut tidakmempergunakan metode kualifikasi dan sistem gugur;Menimbang, bahwa dengan perbedaan metode e tendering sederhanadengan kualifikasi (sistem gugur) berdasarkan ketentuan Pepres nomor 54tahun 2010 dengan ketentuan Pepres Nomor 4 tahun 2015 pasal 109 A ayat(2) sangat jelas berbeda pada adanya kualifikasi pada lelang/tendersederhana, sehingga jika ada permasalahan
437 — 147
Page 36 of 1701.31.4"Pelalcu usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengaturdan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkanterjadinya persaingan usaha tidak sehat" Bahwa permasalahan yang diatur dalam Pasal 22 UU No. 5/1999 tersebutpada pokoknya merupakan larangan persekongkolan dalam tender ataudikenal pula dengan istilah collusive tendering ataubidrig ging; Bahwa kerangka teori hukum persaingan usaha sama sekali tidak pemahmemasukkan persekongkolan vertikal dalam tender
Ed.revisi,Cet.2; Jakarta: Katalis, 2002 halaman 313 dikatakan bahwa: "Aconspiracy must be aimed at bringing about collusive tendering. This isespecially the case if the competitors agree to influence the result of a callfor tenderfor the benefit of one of the participants by submitting no tenderor only pretend tender (with coordinated overpriced bids expecting thatthe contract will be awarded to the bidder who submits the most favorableoffer).
Dalam buku EC Competition Law, Text, Cases, and Materials yangdisusun oleh Alison Jones dan Brenda Sufrin, Oxford University Press,New York, 2001, halaman 648 dinyatakan sebagai berikut:"Collusive tendering occurs where undertakings collaborate on responsesto invitation to tender for the supply of goods and services. The practicelimitsprices competition between theparties and amounts toan attempt bythe tenderers to share markets between themselves.
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM SERBAGUNA UIN STS JAMBI
Terbanding/Tergugat III : PENGGUNA ANGGARAN ATAU KUASA PENGGUNA ANGGARAN BLU UIN STS JAMBI
Terbanding/Tergugat I : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM SERBAGUNA ULP UIN STS JAMBI
91 — 71
Muaro Jambi dan juga termasuk didalamnya Pembanding IIdan Pembanding III semula Tergugat Il dan Tergugat III bekerja berdasarkanpada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang e tendering No. 2PelaksanaanHalaman 13 dari 17 N0.14/PDT/2019/PTJIMBPemilihan bagian 6 (Sanggahan a) Peserta Pemilihan yang dapat menyanggahadalah peserta yang telah memasukan data kwalifikasi/oenawaran ;Menimbang, bahwa Terbanding/Penggugat selaku Direktur PT.
Bahwa Pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang e Tendering pada lampirantata cara e tendering pada Il Aktifitas Pemilihan e tendering nomor 2Pelaksanaan Pemilihan, bagian 6 ) Sanggahan a) Peserta pemilihan yangHalaman 26 dari 17 N0.14/PDT/2019/PTJIMBdapat menyanggah adalah peserta yang telah memasukkan datakualifikasi/penawaran. Dalam hal ini PT.
PUPR No. 14/PRT/M/2013 Pada pasal 4a ayat (1) Nilaipaket pekerjaan konstruksi Sampai dengan Rp. 2.500.000.000 (dua milyar limaratus juta rupiah) diperuntukkan bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaanyang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil,maka untuk nilai paket pekerjaan pembangunan gedung auditorium serbagunadengan nilai Rp. 35 Milyar memerlukan kualifikasi M1 atau M2.Jawaban nomor 9Bukannya 2 perusahaan yang memasukan penawaran tetapi 4 perusahaanPada e tendering
PT KALAPA SATANGKAL MAKMUR SEJAHTERA Di Wakili DADAN GARMANA ST MT
Tergugat:
POKJA V TAHUN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
210 — 81
;Berdasarkan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang / Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang E Tendering :Tata Cara ETendering II. Aktivitas Pemilinan Metoda ETendering Nomor 2.Pelaksanaan Pemilihan huruf a.
;Bahwa lebih dari itu, memperhatikan ketentuan teknis PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa PemerintahNomor 18 Tahun 2012 Tentang E Tendering khususnya pada ketentuanPasal 1 angka 1 dan pasal 3 ayat (1) yang pada pokoknya menyatakan:Pasal 1 angka 1E Lelang adalah metoda pemilihan penyedia barang / pekerjaankontruksi / jasa lainya secara elektronik untuk semua pekerjaanyang dapat diikuti oleh semua penyedia barang / pekerjaankontruksi / jasa lainya yang memenuhi syarat."
;pasal 3 ayat (1)E Tendering dilaksanakan melalui aplikasi Sistem PengadaanSecara Elektronik (SPSE ) yang dikembangkan oleh LKPP.
Putusan Nomor : 57/G/2018/PTUN.BDG"Masa sanggahan terhadap hasil Pelelangan/Seleksi SederhanaPerorangan selama 3 (tiga) hari kerja setelah pengumuman hasilPelelangan/Seleksi Sederhana Perorangan dan masa sanggahanbanding selama 3 (tiga) hari kerja setelan menerima jawabansanggahan. ; Bahwa jauh dari itu, berkenaan dengan masa sanggah juga diaturdalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang / Jasa Pemerintah Nomor 18/2012 Tentang E Tenderingberkenaan dengan tata cara e tendering
;Disamping itu penyusunan jadwal masa sanggah telah sesuai pula denganLampiran Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / JasaPemerintah Nomor 18 Tahun 2012 tentang E Tendering Bagian II AktifitasPemilinan Metode E Tendering angka 2 Pelaksanaan Pemilihan huruf aPembuatan Paket dan Pendaftaran yang menyatakan : 4) Pokja ULP menyusun jadwal pelaksanaan pemilihan berdasarkan harikalender dengan alokasi waktu mengacu pada ketetapan waktu yangdiatur pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
35 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tendering) melalui LPSE yangmeminjam Portal LPSE UNIMED;3. Dalam pelaksanaan E. Tendering yang pertama, para Terdakwa selakuUPL menyatakan pelelangan gagal. Namun para Terdakwa bersamadengan PPK tidak melakukan evaluasi penyebab kegagalan. SesuaiHal. 17 dari 20 hal. Putusan Nomor 730 K/PID.SUS/2018ketentuan untuk menentukan suatu pelelangan dinyatakan gagal haruskajian dan alasan yang objektif sebagai bahan evaluasi untukmelanjutkan pelelangan berikutnya.
227 — 113
. ; == === = o a= non nn enn nnn nnn nn nnn nn nn nnn enn nn cc nee nn ene neMenurut Pemohon Keberatan/Pemohon Informasi Dokumen penawaran danrincian harga penawaran sendiri yang diajukan peserta lelang, setelah dibukapanitia pengadaan, tidak rahasia lagi, karena pada saat dibuka, dokumenpenawaran sudah diperlihatkan kepada Panitia, kepada saksi dan kepadapeserta lelang yang hadir, dan apabila pengadaan Barang/Jasa di instansiPemerintah, diadakan secara E tendering melalui LPSE (Layanan PengadaanSecara
KUKUH SUGIARTO, S.T.
Tergugat:
Pokja Kab Lombok Tengah
221 — 110
Bahwa jika Penggugat mendalilkan dalam gugatannya Tergugatmelakukan tindakan faktual / kongkrit tidak mencantumkan masasanggah dalam dokumen prakualifikasi adalah merupakan dalil yangkeliru, karena dalam proses lelang dengan sistem Etenderingsebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) No. 1 Tahun 2015 tentange Tendering yang merupakan aplikasi yang berlaku secara nasionaldalam kegiatan lelang di Negara Republik Indonesia yang tidak dapatdirubah
WAHYU KUSNO ALI SWADONO, MT. padapokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa saksi ahli menyatakan selain Peraturan Presiden nomor 54tahun 2010, untuk melaksanakan lelang umum terkait dengan pekerjaankonstruksi yang diselenggarakan oleh Tergugat, ada peraturan LKPPnomor 1 tahun 2015 tentang E Tendering yang juga harus dijadikanpedoman oleh Tergugat dalam melaksanakan proses pelelangan umumuntuk pekerjaan konstruksi; Bahwa saksi ahli menyatakan sesuai dengan pasal 4 peraturanLKPP nomor 1 tahun 2015 tentang
e tendering tersebut tidakmensyaratkan harus dilakukan sanggahan kualifikasi terhadappelelangan umum untuk pekerjaan konstruksi; Bahwa saksi ahli menyatakan dalam Permen PU nomor 14 tahun2013 telah disebutkan bahwa untuk Dalam hal pengadaan pekerjaankonstruksi yang bersifat kompleks, terintegrasi, atau bernilai di atas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), harus menggunakanpersyaratan/kriteria evaluasi teknis yang ditetapkan terlebih dahulu olehPejabat Eselon terkait untuk menghindari persyaratan
176 — 69
untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sedengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 7 tahun 1983 tentang P:Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2(Dengan demikian, biayabiaya tersebut seharusnya dapat mengurangi penghasilan biuntuk menghitung penghasilan kena pajak;bahwa dalam sidang yang diselenggarakan Pemohon Banding menyerahkan buktibdan dokumen yang meliputi:Service Agreement antara Cegelec Management SA dengan PT Indokomas BtPerkasa,Tendering
20 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
mencantumkan persyaratan adanya jaminan asilipenawaran, dimana jaminan penawaran sudah ditiadakan/tidak bolehdipesyaratkan dalam dokumen lelang, karena bertentangan dengan PeraturanPresiden RI Nomor 4 Tahun 2015, Tanggal 16 Januari 2015 TentangPerubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 TAHUN 2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Dan Peraturan Kepala LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 TentangETendering, dengan tegas menyatakan bahwa Dalam pelaksanaane tendering
493 — 356 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kronologis Proses Pelelangan (e tendering) Pengadaandan Pemasangan VDGS Terminal Bandara Soekarno Hatta TahapII:105. Kronologis Proses Pelelangan (e tendering) Pengadaandan Pemasangan Peralatan Bird Strike Deterrent di BandaraCabang PT Angkasa Pura II:106.
102 — 62
,maka hal ini merupakan KEJAHATAN TENDER; Bahwa sesuai UndangUndang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE) dengan melalui Infrastruktur Hukumpada bidang pemanfaatan teknologi informasi, maka pengadaanbarang/jasa harus dilakukan secara transparan, Efisien, Efektif danPersaingan sehat serta akuntabilitas antara Pengguna Jasa danpenyedia Jasa, hal ini untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi danNepotisme (KKN) dan Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan secaraelektronik (E Tendering
atassanggahan Penggugat tersebut, Pokja 6 Konstruksi pada Unit LayananPengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kota Gunung Sitoli TahunAnggaran 2017 menjawab Pemberitahuan Sanggahan Banding tanggal23 Mei 2017 dengan menyatakan sanggahan Penggugat tidak dapatditerima dan tidak menghentikan tahapan selanjutnya dalam ProsesPelelangan untuk paket pekerjaan dimaksud padahal sesuai Pasal 109ayat (7) huruf d PERPRES No. 4 tahun 2015 tentang pengadaanbarang/jasa pemerintah menentukan :(7) Dalam Pelaksanaan E Tendering
Terbanding/Penuntut Umum : Putra Iskandar
274 — 188
JAYA TEKNIK INDONESIAPekerjaan pengadaan dan pemasangan peralatan bird strike deterrent diBandara Cabang PT Angkasa Pura 2;1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran PT BERCA HARDAYA PERKASAPekerjaan pengadaan dan pemasangan VDGS Terminal BandaraSoekarno Hatta Tahap II;Kronologis Proses Pelelangan (e tendering) Pengadaan danPemasangan VDGS Terminal Bandara Soekarno Hatta Tahap II;Kronologis Proses Pelelangan (e tendering) Pengadaan danPemasangan Peralatan Bird Strike Deterrent di Bandara Cabang PTAngkasa
Rekening 040501010281505, PeriodeTransaksi 01/11/201830/11/18;1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran PT JAYA TEKNIK INDONESIAPekerjaan pengadaan dan pemasangan peralatan bird strike deterrent diBandara Cabang PT Angkasa Pura 2;1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran PT BERCA HARDAYA PERKASAPekerjaan pengadaan dan pemasangan VDGS Terminal BandaraSoekarno Hatta Tahap II;Kronologis Proses Pelelangan (e tendering) Pengadaan danPemasangan VDGS Terminal Bandara Soekarno Hatta Tahap II;Kronologis Proses Pelelangan
(e tendering) Pengadaan danPemasangan Peralatan Bird Strike Deterrent di Bandara Cabang PTAngkasa Pura II;Data Pekerjaan Lelang Januari Agustus 2019;2 (dua) lembar copy surat disposisi President Director PT Angkasa PuraIl (Persero) nomor CO.02.04/00/07/2018/0321 tanggal 30 Juli 2018perihal Persetujuan Dewan Komisaris Atas Revisi Investasi Tahun 2018PT Angkasa Pura II (Persero)1 (satu) lembar copy surat Komisaris Utama nomorCO.02.04/00/07/2018/0321 tanggal 23 Juli 2018 perihal PersetujuanDewan Komisaris
46 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
delapan rupiah);Bahwa kemudian atas penerimaan uang yang telah diterima oleh TergugatRekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensi telah membuat LaporanPemasukan dan Pengeluaran Keuangan Proyek Pekerjaan PenyusunanModern Flight System Tahun 2007/2008;Bahwa dalam laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan proyekpekerjaan Penyusunan Modern Flight System Tahun 2007/2008 yang telahdibuat oleh Tergugat Rekonvensi tersebut, laporan mana dalam nomor 3(tiga) tentang Persiapan Tender, Nomor 4 (empat) tentang Tendering
Eva Yustiana
Terdakwa:
1.WENNY BUKAMO
2.RECKY SUHARTONO GODIMAN
3.HENGKY THIONO
224 — 15
Perkasa Bakti Karya;
Barang Bukti Nomor 128 sampai dengan Nomor 160 dikembalikan kepada RECKY SUHARTONO GODIMAN
161. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Lampa-Perkantoran;
162. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Bentean-Matanga;
163. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Dungkean-Bonebone;
164. 1 (satu)
bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Dalam Kota Banggai;
165. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Lampa-Adean;
166. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Perumda ATM;
167. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Akses Stadion;
168. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan
Jalan Dalam Desa Matanga;
169. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Akses Masuk Pekuburan Islam Adean;
170. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Akses Pekuburan Lampa;
171. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan STQ-Kejaksaan;
172. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Keak-Panapat;
173.
1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak Desa Kasuari (Kec.
Bokan Kepulauan;
174. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Kelurahan Dodung;
175. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga;
176. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Taman Bonua Posusungan;
177. 1 (satu) bundel Dokumen Risalah E-Tendering Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Serba Guna;
Barang Bukti
213 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwakontrak akan diberikan kepada penawar yangmemasukkan penawaran yang paling menguntungkan).Sebagai sebuah kaedah, perilaku tersebut didasarkanpada harapan bahwa pihak yang tidak diuntungkan akanmemperoleh keuntungan atau manfaatnya kemudian dariperilaku yang saling menyesuaikan oleh anggota kartelyang lain;Dalam buku EC Competition Law, Text, Cases, and Materialsyang disusun oleh Alison Jones dan Brenda Sufrin, OxfordUniversity Press, New York, 2001, halaman 648 dinyatakansebagai berikut:Collusive tendering
Dalam tanggapannya ters ebut,PT Perusahaan Gas Negara/Turut Termohon menyampaikan bahwamenurut Teori dasar persekongkolan tender dan merujuk kepadapraktek bid rigging atau collusive tendering, dugaan PersekongkolanTender/Bid Rigging dalam UndangUndang No. 5 Tahun 1999 danKonsepsi Hukum Persaingan Usaha Pada Hakekatnya adalahpersekongkolan horizontal diantara peserta tender.
., Ed.revisi, Cet.2:Jakarta: Katalis, 2002, halaman 313 yang berbunyi: A conspiracymustbe aimed atbringing about collusive tendering This is especiallythe case ifthe competitors agree to influence the result of a call fortender for the benefit of theone ofthe participants by submitting notender or only pretend tender ....
Juga berdasarkan Buku ECCompetition Law, Text, Cases, and Materials, Alison Jones danBrenda Sufrin, Oxford University Press, New York, 2001, hal. 648yang berbunyi: Collusive tendering occurs where undertakingscollaborate on responses to invitation to tender for the supply ofHal. 87 dari 183 hal Put. Nomor 2 K/Pdt.Sus/2013goods and services. The practice limits prices competition betweenthe parties and amounts to an attempt by the tenderers to sharemarket b etween themselves.
Sebagai sebuah kaedah, perilaku tersebutdidasarkan pada harapan bahwa pihak yang tidak diuntungkanakan memperoleh keuntungan atau manfaatnya kemudian dariperilaku yang saling menyesuaikan oleh anggota kartel yanglain;Dalam buku EC Competition Law, Text, Cases, and Materials yangdisusun oleh Alison Jones dan Brenda Sufrin, Oxford UniversityPress, New York, 2001, halaman 648 dinyatakan sebagai berikut:Collusive tendering occurs where undertakings collaborate onresponses to invitation to tender for
65 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Tendering Expenses sebesar US$ 780;Bahwa Pemohon Banding setuju dengan koreksiPemeriksa;Koreksi Biaya Lainnya;3.3.1. Koreksi Staff Training sebesar US$ 737;Bahwa Pemohon' Banding setuju dengan koreksiPemeriksa;3.3.2. Koreksi insurance General sebesar USD 2.348;Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi terhadap /nsuranceGeneral sebesar US$ 2.348;Keberatan Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksiPemeriksa, merupakan biaya asuransi atas kendaraanperusahaan;3.3.3.