Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 26/Pid.B/2019/PN Cbn
Tanggal 23 April 2019 — MAURISAL ZULMIAWAN PRIBADI bin KARNAJAYA JULIAWAN lawan Penuntut Umum : Irna Septelina, SH
11511
  • Maurisal Zulmiawan Pribadi menjaminkan Akte Kelahiran dan Persetujuan Orang Tua untuk bekerja di Telering Cirebon tahun 2008;- 1 (satu) lembar FC KTP Sdr. Maurisal Zulmiawan Pribadi dan Sdr. Karnajaya Juliawan;- 5 (lima) lembar Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 001/SPK/Cirebon/04/2008 tanggal 20 April 2008;- 3 (tiga) lembar slip gaji Sdr.
    Maurisal Zulmiawan Pribadi;- 2 (dua) lembar Laporan Audit Telering tanggal 30 April 2018;- 8 (delapan) lembar Aplikasi setoran Bank Mandiri (4 lembar tanggal 10 Juli 2017), (2 lembar tanggal 11 Juli 2017), (2 lembar tanggal 30 April 2018);- 2 (dua) lembar Nota penjualan tanggal 01 Maret 2018 dan 27 Maret 2018;- 3 (tiga) lembar Nota Retur, tanggal 28 April 2018 dan 30 April 2018 serta Nota penjualan keseluruhan retur tanggal 30 April 2018;- 4 (empat) lembar laporan penjualan harian;- 1 (satu
    Maurisal Zulmiawan Pribadi Tanggal 04 Mei 2018;- 3 (tiga) lembar Rekening Koran Bank Mandiri atasabaik Wibisono;- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama Telering Onyx Pratama;- 3 (tiga) lembar Rekening koran Bank Mandiri atas nama Tele Global Indo;- 1 (satu) lembar nota penjualan Hp dari telering Grage tanggal 10 April 2018;- 1 (satu) stok transfer keluar dari gedung Cipto ke Toko Telering Grage tanggal 18 Januari 2019;Dikembalikan kepada saksi Ratna Mardiana binti Mohamad Hadi
    ;- 1 (satu) bendel bukti laporan dari Toko/Telering Tentara Pelajar tanggal 25 Mei 2018;- 1 (satu) bendel bukti laporan dari Toko/Telering Tentara Pelajar tanggal 26 Mei 2018;- 1 (satu) lembar berita acara hasil audit penjualan di toko telering jalan tentara pelajar kota Cirebon tertanggal 26 Mei 2018;Dikembalikan kepada saksi Ginta Dwi Yuliyanti binti Lolon Djuwarsono;6.
    Rek : 134.003.014.3019 atas nama Telering ONYX PRATAMA danBank Mandiri No.
    di Toko Telering Perum untukdisetorkan ke Bank Mandiri No.
Register : 13-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 125/Pid.B/2019/PN Sgn
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
LUSY PRIHARYANTI, SH
Terdakwa:
Purwanto Als Senen Als Wanto Bin Muhadi
7361
  • Sragen sampai di konterhandphone tersebut tidak langsung masuk ke dalam konter tetapi berada diseberang jalan di depan konter handphone Telering menunggu konterhandphone itu tutup sambil mengawasi keadaan sekitarnya, sekira pukul22.00 wib terdakwa melihat saksi Indri dan temannya yang merupakankaryawan konter handphone Telering Sragen menutup dan mengunci pintukonter handphone setelah itu pergi.
    Bahwa terdakwa yang berada di seberang jalan tadi denganmengendarai sepeda motornya menuju konter handphone Telering Sragensampai di sana,memarkir sepeda motor yamaha force warna hitam miliknyadi samping sebelah timur konter handphone tersebut setelah itu berjalan kakike belakang konter handphone Telering Sragen selanjutnya terdakwamemanjat dinding tembok belakang konter handphone menggunakan tanggayang kebetulan ada di situ untuk naik ke atas atap sampai di atas atapterdakwa mengambil genting yang
    Bahwa terdakwa dengan membawa kardus merk vivo berjalan kesamping sebelah timur konter handphone Telering Sragen untuk mengambilsepeda motornya setelah itu pergi ke kosnya di daerah belakang terminalTirtonadi, Surakarta.Halaman 5 dari 39 Putusan Nomor 125/Pid.B/2019/PN.Sgn Bahwa 45 (empat puluh lima) unit handphone berbagai merek antaralain merk OPPO, SAMSUNG, VIVO, ADVANCE, XIOMI, REALME yang diambil terdakwa dari konter handphone Telering Sragen ada yang di gunakanterdakwa dan di berikan kepada
    Bahwa uang tunai sebesar Rp 11.076.000.000,00 (sebelas juta tujuhpuluh enam ribu rupiah) yang di ambil terdakwa dari brangkas lemari besi dikonter handphone Telering di tambah uang hasil penjualan handphonesebesar Rp 23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) digunakan terdakwauntuk membayar hutang di BRI Unit Jogorogo Kab. Ngawi.
    dan plafon, reng atas kemudianmembuka brankas, sedangkan pintu gerbang depan tidak rusak; Bahwa atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami toko TeleRING adalah sebesar + 156.000.000,00 (kurang lebih seratus lima puluhenam juta rupiah); Bahwa saat Saksi datang ke Tempat Kejadian Perkara bersamadengan tim yang berjumlah 14 (empat belas) orang;Terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;3.
Register : 02-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 176/Pid.B/2020/PN Idm
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
ABDUL WAKID Alias KATEL Bin Alm SARGA
327
  • 1 (satu) lembar nota pembelian dari Telering Jatibarang.

Dikembalikan kepada Tetty Rahmawati

  • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol B-6935-PBD warna hitam, Noka MH8BG41CA7J154384, Nosin 64201D153664.

Dikembalikan kepada Tarmidi

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 ( Dua ribu rupiah)
Menyatakan terhadap barang bukti berupa : 1(satu) unit HP merk Oppo A7 warna emas berkilau berikut dus box. 1(satu) lembar nota pembelian dari Telering Jatibarang.Agar seluruhnya dikembalikan kepada Anak Korban TETTYRAHMAWATI selaku pemiliknya. 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol B6935PBD warnahitam, Noka MH8BG41CA7J154384, Nosin 64201D153664.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Sdr. Tarmidi.5.
Terdakwa menyalip sepeda motor korban lalu dariarah samping kanan HP yang dipegang korban Terdakwa ambil pakaltangan kiri Terdakwa lalu Terdakwa kabur dan setelah kabur sekitar 1 Kmlebih Terdakwa jatuh karena nabrak orang yang lagi nyeberang lalu HPTerdakwa jatuhkan lalu korban datang lalu HP diambil warga dan Terdakwadiamankan Polisi ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP merk Oppo A7 warna emas berkilau berikut dus box. 1 (satu) lembar nota pembelian dari Telering
penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti dipertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (Satu) unit HP merkOppo A7 warna emas berkilau berikut dus box dan 1 (satu) lembar notapembelian dari Telering
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Oppo A7 warna emas berkilau berikut dus box. 1 (satu) lembar nota pembelian dari Telering Jatibarang.Dikembalikan kepada Tetty Rahmawati 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol B6935PBD warnahitam, Noka MH8BG41CA7J154384, Nosin 64201D153664.Dikembalikan kepada Tarmidi6.
Register : 28-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 189/Pdt.P/2020/PN Tlg
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon:
Endang Purwaningsih
23586
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan transfer dana yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2020 oleh Pemohon melalui M-Banking BCA (Bank Central Asia) kepada nomor rekening 5020300002 atas nama Telering Onyx Pratama sebesar Rp 38.549.000 (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah ) adalah salah kirim atau salah transfer;
    3. Memerintahkan kepada pihak Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Utama Tulungagung untuk melakukan pendebetan sepihak
    atas dana sebesar Rp 38.549.000 (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah ) dari rekening Bank Central Asia (BCA) nomor 5020300002 atas nama Telering Onyx Pratama untuk dikembalikan ke rekening Pemohon atas nama Endang Purwaningsih dengan rekening BCA nomor 0480852907;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung untuk mengirimkan salinan penetapan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap pada Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Utama Tulungagung
Register : 25-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA CIREBON Nomor 0847/Pdt.G/2015/PA.CN
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Telering, tempat kediaman diPermata Harjamukti Blok C 6 Rt 10 Rw 14 Kelurahan Kalijaga KecamatanHarjamukti, Kota Cirebon, selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 25Nopember 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cirebon Nomor :Hal. 1 dari 13
Register : 04-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 132/Pid.B/2019/PN Idm
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
H. MUHAMMAD ERMA, SH.
Terdakwa:
1.MOHAMAD MALIK Alias GEMBROT Bin MULYONO
2.RUSWAN Alias PEYEK Bin RAMUN
7413
  • pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP merk OPPO CPH1603 A35 2/16 GB, warna red HQ;
    • 1 (satu) lembar struk pembelian 1 (satu) unit HP merk OPPO CPH1603 ae5 2/16 GB, warna red HQ dari Telering
      Indramayu tertanggal 5 Januari 2019;
    • 1 (satu) buah dus HP merk OPPO A35 2/16 GB, warna red HQ;

    dikembalikan kepada saksi Nuraeni;

    • 1 (satu) buah HP merk Realme C1 RMX1611 2/16 GB, warna biru navy;
    • 1 (satu) lembar struk pembelian 1 (satu) unit HP merk Realme C1 RMX1611 2/16 GB, warna biru navy dari Telering Indramayu, tertanggal 26 Desember 2018;
    • 1 (satu) buah dus HP merk Realme C1 RMX1611 2/16 GB, warna biru navy
Register : 23-05-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 210/Pid.Sus/2019/PN Idm
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SRI WULANDARI, SH
Terdakwa:
ANDI ROHANDI Bin DASWAN Alm
304
  • anggota saksiuntuk membagi tugas, ada untuk jaga keamanan pos atas dan juga pos blok ; Bahwa saksi control setiap Satu jam sekalii ; Bahwa saksi bertugas mengontrol saja, jadi lewat saja, tidak masukkedalam sel tahanan ; Bahwa Napi tidakboleh membawa Handphone kedalam sel tahanan; Bahwa hand Phone yang dipakai oleh Abdul Munir dari dalam LapasIndramayu untuk berkomunikasi dengan temannya, itu dari saksi jadi AbdulMunir minta tolong ke saksi untuk membelikan HP, lalu saksi belikan HP merkOPPO di Telering
    kepadasaksi Abdul Munir alias Gondrong sebanyak 48(empat puluh depalan) kalidengan upah setiap penyerahan adalah Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah)yang dibayarkan secara tunai maupun melalui transfer; Bahwa saksi Abdul Munir alias Gondrong bisa memiliki HP untukberkomunikasi adalah saksi Abdul Munir alias Gondrong menyuruh saksiCipto Wiyono untuk membelikan HP pada bulan Januari 2019 dengan upahsebesar Rp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah) yang kemudian oleh saksi CiptoWiyono dibelikan HP merk Oppo di Telering
    kepadasaksi Abdul Munir alias Gondrong sebanyak 48(empat puluh depalan) kalidengan upah setiap penyerahan adalah Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah)yang dibayarkan secara tunai maupun melalui transfer;Bahwa saksi Abdul Munir alias Gondrong bisa memiliki HP untukberkomunikasi adalah saksi Abdul Munir alias Gondrong menyuruh saksi CiptoWiyono untuk membelikan HP pada bulan Januari 2019 dengan upah sebesarRp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah) yang kemudian oleh saksi Cipto Wiyonodibelikan HP merk Oppo di Telering
Register : 27-03-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 145/Pid.B/2024/PN Smn
Tanggal 29 Mei 2024 — Penuntut Umum:
BAMBANG PRASETYO, S.H.
Terdakwa:
IRAWATI Binti (Alm) YAHYA
330
  • handphone merk Samsung Galaxy A25 5G;
  • 2 (dua) unit handphone merk Vivo Y27;
  • 2 (dua) unit handphone merk Redmi A2;
  • 2 (dua) unit handphone merk Redmi C30s;
  • 1 (satu) unit handphone merk Oppo A17k;
  • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A24;
  • 1 (satu) unit handphone merk Redmi 12C;
  • 1 (satu) unit handphone merk Redmi 9C;
  • 1 (satu) unit handphone merk C51;

Dikembalikan kepada toko atau counter handphone Telering

Register : 09-03-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Oktober 2023 — TELERING ONIX PRATAMA
9.PT. VISILAND DHARMA SARANA
10.PT. Wahana Ekonomi Semesta
11.Joko Aswanto
Turut Tergugat:
PT. Bursa Efek Indonesia
770
  • TELERING ONIX PRATAMA
    9.PT. VISILAND DHARMA SARANA
    10.PT. Wahana Ekonomi Semesta
    11.Joko Aswanto
    Turut Tergugat:
    PT. Bursa Efek Indonesia
Register : 07-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 121/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 13 Maret 2024 — TELERING ONIX PRATAMA
Terbanding/Tergugat IX : PT. VISILAND DHARMA SARANA
Terbanding/Tergugat X : PT. Wahana Ekonomi Semesta
Terbanding/Tergugat XI : Joko Aswanto
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bursa Efek Indonesia
5787
  • TELERING ONIX PRATAMA
    Terbanding/Tergugat IX : PT. VISILAND DHARMA SARANA
    Terbanding/Tergugat X : PT. Wahana Ekonomi Semesta
    Terbanding/Tergugat XI : Joko Aswanto
    Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bursa Efek Indonesia
Register : 23-05-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN Idm
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SRI WULANDARI, SH
Terdakwa:
ABDUL MUNIR Alias GONDRONG Bin H. USMAN Alm
306
  • mengatur anggota saksiuntuk membagi tugas, ada untuk jaga keamanan pos atas dan juga pos blok ; Bahwa saksi control setiap satu jam sekali ; Bahwa saksi bertugas mengontrol saja, jadi lewat saja, tidak masukkedalam sel tahanan ; Bahwa Napi tidakboleh membawa Handphone kedalam sel tahanan; Bahwa hand Phone yang dipakai oleh Terdakwa dari dalam LapasIndramayu untuk berkomunikasi dengan temannya, itu dari saksi jadiTerdakwa minta tolong ke saksi untuk membelikan HP, lalu saksi belikan HPmerk OPPO di Telering