Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 29/Pid.B/2021/PN Sbw
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
TENDRIS ASHARI als TENDRIS ak SYAMSUDDIN
6410
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa TENDRIS ASHARI Als TENDRIS Ak SYAMSUDDIN, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENADAHAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
    Penuntut Umum:
    AGUS WIDIYONO
    Terdakwa:
    TENDRIS ASHARI als TENDRIS ak SYAMSUDDIN
    Kemudian handphone tersebutSaksi jual sama terdakwa Tendris dengan harga Rp.2.500.000.
    Kemudian handphone tersebut saksi Erwin jual samaterdakwa Tendris dengan harga Rp.2.500.000.
    Sumbawa 5 (lima) unit handphone tersebutsaksi Erwin jual kepada terdakwa Tendris dengan harga Rp.2.500.000.
    Menyatakan terdakwa TENDRIS ASHARI Als TENDRIS Ak SYAMSUDDIN,tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "PENADAHAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;3.
Register : 07-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 8/Pid.B/2021/PN Sbw
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum:
IDA MADE OKA WIJAYA, SH
Terdakwa:
ERWIN ALS. DATU AK. MASHUD RAJAB Alm
2812
  • 1 (satu) buah potongan besi cor dengan panjang sekitar 20 Cm diameter 8 mm;

Dipergunakan dalam berkas perkara Terdakwa TENDRIS ASHARI Alias TENDRIS Bin SYAMSUDDIN;

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah).

863634040971436,imei 2: 863634040971428; 1 unit hp Oppo A57 warna hitam dengan imei 1: 865642033977235,imei 2: 86564203397 7227; 1 unit hp Realme C15 warna biru dengan imei 1: 868394040431718,imei 2: 868394040431700; 1 unit hp Samsung J2 Prime warna putih silver dengan imei 1:355210095170094; 1 unit hp Xiaomi 4 Pro warna gold dengan imei 1: 863206032328881,imei 2: 863206032328899; 1 (Satu) buah potongan besi cor dengan panjang sekitar 20 cm diameter8mm;Dipergunakan dalam berkas perkara terdakwa tendris
tersimpan dekattempat tidur di ruang tamu ; 1 (Satu) unit handphone Realme C15 warna biru tersimpan diatas kasurkecil didalam kamar; 1 (Satu) unit handphone OPPO A112 warna hitam tersimpan diatas kasurdidalam kamar;Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 8/Pid.B/2021/PN Sbwsetelah mendapatkan kelima buah handphone tersebut terdakwamenyimpannya kedalam kantong celana lalu segera keluar dari rumahmelalui jendela yang sama pada saat masuk;Kemudian terdakwa menjual kelima buah handphone tersebut kepadasaksi TENDRIS
TENDRIS yang beralamat di Ds. Hijrah 1, Kec. Lape,Kab. Sumbawa, yang kebetulan saat itu sdra. TENDRIS berada diSumbawa dan melalui Via telepon Terdakwa menawarkan 5 buah Hphasil curian tersebut Dengan bahasa BANG MAU TERIMA HP LAGIkemudian sdra. TENDRIS menjawab ADA BERAPA BUAH", kemudianTerdakwa menjawab ADA LIMA BUAH HP, kemudian sdra. TENDRISmenjawab BAWA SUDAH BIAR TERDAKWA LIHAT kemudian setelahitu Terdakwa membawa hp tersebut ke sdra. TENDRIS ke Karang Bage,Kel. Bugis, Kec.
TENDRIS di gangKarang Bage, dan sdra. TENDRIS membeli 5 buah Hp hasil curiantersebut sebesar Rp. 2. 500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) danuang hasil penjualan 5 buah hp tersebut sebesar Rp. 2. 500.000 (duajuta lima ratus ribu rupiah) Terdakwa pergunakan untuk membeli narbobajenis sabu dan untuk main game online bersama dengan sdra.
TENDRIS BIN SYAMSUDDINseharga Rp. 2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah) kemudianuangnya dipergunakan terdakwa untuk membeli narkoba jenis shabu danbermain game online ;Bahwa perbuatan Terdakwa mengambil 5 (lima) unit handphone yaitu1 (satu) unit handphone OPPO A57 warna hitam, 1 (satu) unithandphone Samsung J2 Prime warna putih silver, 1 (Satu) unithandphone Xiaomi 4 Pro warna gold, 1 (satu) unit handphone RealmeC15 warna biru, dan 1 (satu) unit handphone OPPO A112 warna hitamtanpa seijin