Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PT KENDARI Nomor 25/PID/2023/PT KDI
Tanggal 6 April 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : EKO WIRA SETIAWAN
Terbanding/Terdakwa : TENDRIYAWAN Bin MAPIUJI
7013
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut,
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Andoolo Nomor : 4/Pid.B/2023/PN Adl tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa TENDRIYAWAN bin MAPIUJI tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    Pembanding/Penuntut Umum : EKO WIRA SETIAWAN
    Terbanding/Terdakwa : TENDRIYAWAN Bin MAPIUJI
Register : 03-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN Andoolo Nomor 4/Pid.B/2023/PN Adl
Tanggal 13 Februari 2023 — Penuntut Umum:
EKO WIRA SETIAWAN
Terdakwa:
TENDRIYAWAN Bin MAPIUJI
6412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TENDRIYAWAN bin MAPIUJI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    EKO WIRA SETIAWAN
    Terdakwa:
    TENDRIYAWAN Bin MAPIUJI