Ditemukan 72 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Fitri Ira Purwanti
24 — 6
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 46/Pid.Sus/2024/PN.Trg tanggal 27 Februari 2024,sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa,sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan
ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 46/Pid.Sus/2024/PN.Trg tanggal 27 Februari 2024 untuk selebihnya;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : JASMANI
26 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 23 Pebruari 2017 Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN.Trg, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : FITRI IRA P, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : ERLITA RATNA SHANTYADEWI
1 — 2
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 388/Pid.Sus/2024/PN Trg tanggal 3 September 2024, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun serta pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000
,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 388/Pid.Sus/2024/PN Trg tanggal 3 September 2024 untuk selebihnya;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
Terbanding/Penuntut Umum : IRSADUL ICHWAN, SH,.MH
95 — 29
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dariTerdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri TenggarongNomor 372/Pid.Sus/2020/PNTrg., tanggal 26 Januari 2021yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai dengan pelaksanaan putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara pada kedua tingkat peradilan
Terbanding/Tergugat : PT.JEMBAYAN MUARA BARA
87 — 38
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 5 April 2018 Nomor 61/Pdt.G/2017/PN.Trg, yang dimohonkan banding tersebut ;