Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2013 — Putus : 18-08-2013 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 17/PDT.G/2013/PN. UNH
Tanggal 18 Agustus 2013 — - RANOA BINTI PIO, dkk Lawan - PT. BUMI KONAWE ABADI (BKA)
10237
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat-Tergugat seluruhnyaDALAM PROVISI- Menolak tuntutan provisi para PenggugatDALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan para Penggugat adalah ahli waris dari keturunan nenek/kakek mereka yang bernama Laperi Bin Tebau dan Wehumoru Binti Rai yang telah meninggal dunia dan memiliki 4 (empat) orang anak masing-masing teolu Bin Laperi, Engu Bin Laperi, Ou Bin Laperi dan Mauti Bin Laperi berdasarkan penetapan
    , Tosila, Madanna, Ou danEngu; bahwa tanahnya Teolu tersebut diolah oleh PT.
    Motui,Kabupaten Konawe Utara; bahwa saksi tahu para penggugat adalah ahli waris dari Alm Laperi dan Wehumeru; bahwa Laperi dan Wehumeru mempunyai 4 (empat) orang yaitu Teolu, Tenu, Mauti,Ou yang dicerikan bapak saksi yaitu Almarhum Lambuhe yang menceritakan bahwatanah tersebut diberikan kepada Teolu, Lamamusu, Nanggila dan Ranoa; bahwa tanah tersebut pernah diukur oleh orang tua saksi dengan tali pada tahun 1980; bahwa tanah tersebut didalamnya terdapat kuburan, Kubangan kerbau seluas 0,5 Ha,sumur
    BKA sejak tahun 2012. bahwa PT.BKA menyewa lahan tersebut selama 20 (dua puluh) tahun; bahwa ahli waris Teolu pernah mendapat kompensasi dari PT. BKA; Bahwa PT.
    BKA atas dasarpembelian bahwa Almarhum Ranoa meninggalkan lahan seluas 800 Hektar yang masih berupahutan belantara; bahwa yang melakukan penjualan lahan/penyewaan lahan tersebut bukan merupakanahli waris; bahwa tanah tersebut adalah tanah warisan Teolu, karena pernah diceritakan olehAlmarhum orang tua Teolu; bahwa saksi tidak mengetahui terkait pemilikan izin pemanfaatan lahan dari PT.BKA; bahwa dari para Penggugat ada yang telah menerima kompensasi dari PT.
    Surat bukti tersebut diperkuat oleh keterangansaksisaksi yang menerangkan riwayat dan sejarah keturunan Laperi, Teolu dan Wemoreko;Menimbang, bahwa klaim atau tuntutan para Penggugat atas tanah sengketa hanyalahklaim sepihak dari para penggugat yang tidak memiliki nilai pembuktian yang memadai.Saksisaksi yang dihadirkan oleh para penggugat memang berhasil menerangkan asalusulketurunan Laperi dan Teolu namun tidak dapat mengungkap keterkaitan dan kepemilikannyaatas tanah sengketa;Menimbang, bahwa
Putus : 23-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1745 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — RANOA Binti PIO, dkk VS Direktur PT. BUMI KONANG ABADI, dkk.
8131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1745 K/Pdt/2015dan memiliki 4 (empat) orang anak masingmasing Teolu Bin Laperi, EnguBin Laperi, Ou Bin Laperi dan Mauti Bin Laperi, ahli waris tersebutberdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Unaaha Nomor 3/Padt.P/2011/PA.Una tanggal 28 Juli 2011 bertepatan dengan 26 Syakban 1432 Hijriyah;. Bahwa semasa hidup nenek/kakek Para Penggugat tersebut sebagaimanapoin 1 di atas memiliki Barat berbatas dengan Rawa Baeringgi;.
    Dengan demikianlagilagi Para Penggugat membuat kesalahan/kekeliruan dalam mengajukangugatan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat II mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1Obscuur LibelBahwa sebagaimana dalam gugatan disebutkan pada poin sampai denganpoin 3 disebut antara lain bahwa Laperi Bin Tebau dan AlmarhumahWehumoru Binti Rai yang telah meninggal dunia pada sekitar tahun 1807dan memiliki 4 orang anak masingmasing Teolu Bin Laperi, Engu Bin TebauDan Wehumoru Binti
    Nomor 1745 K/Padt/2015peninggalan dari kakek mereka bernama Teolu tersebut, dan atas dasar itukemudian Kepala Desa Bende yang ketika itu dijabat oleh Amran G. Dp.menerbitkan dokumen surat berupa:1. Bukti P.1 berupa Surat Keterangan Nomor 025/02/DB/2008 tertanggal 15Desember 2008 tentang Kepemilikan Tanah Warisan Rano binti Pio,dkk., yang terletak di Desa Bende, Kecamatan Sawa, Kabupaten KonaweUtara;2.
    Tahur, saksiSukardin Sanggo, saksi Masaruddin Musair serta saksi Sapiuddin, terbuktisebagai fakta hukum bahwa benar Rano binti Pio adalah ahli waris dariketurunan Teolu dan telah memiliki tanah warisan yang terletak di DesaBende yang luas keseluruhannya adalah seluas + 861,25 Ha, dan sebagiandari tanah warisan tersebut telah dikuasai oleh Terbanding (PT.
    Surat Keterangan Nomor 017/02/DB/2008 tanggal 15 Desember 2008tentang Ukuran Tanah Adat (tanah ulayat) milik almarhum Teolu danistrinya Wemoreko serta keturunan ahli warisnya yang diolah sejak tahunHalaman 21 dari 24 hal. Put. Nomor 1745 K/Padt/20151843 terletak di Desa Bende sekarang Kelurahan Bende, KecamatanSawa, Kabupaten Konawe Utara seluas 861 Ha;2.
Putus : 19-12-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 875 PK/Pdt/2018
Tanggal 19 Desember 2018 — RANOA binti PIO DKK VS DIREKTUR PT BUMI KONAWE ABADI DKK
11040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 18 Agustus2014, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi TergugatTergugat seluruhnya;Dalam Provisi:Menolak tuntutan provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris dari keturunan nenek/kakek mereka yang bernama Laperi bin Tebau dan Wehumoru binti Raiyang telah meninggal dunia dan memiliki 4 (empat) orang anak masingmasing Teolu bin Laperi, Engu bin Laperi, Ou bin Laperi dan Mauti
    Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris dariketurunan dari nenek/kakek mereka yang bernama almarhumLaperi Bin Tebau dan almarhumah Wehumoru Binti Rai yang telahmeninggal dunia pada sekitar tahun 1807 dan memiliki 4 (empat)orang anak masingmasing Teolu bin Laperi, Engu bin Laperi, Oubin Laperi dan Mauti bin Laperi, ahli waris tersebut berdasarkanPenetapan Pengadilan Agama Unaaha Nomor 03/Pdt.P/2011/PAUna., tanggal 28 Juli 2011 bertepatan dengan tanggal 26 Syakban1432 Hijriyah;3.