Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-01-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 32/Pid.B/2014/PN.Kraks.
Tanggal 3 Januari 2014 — SUPARNAM al P.SAMAT Bin TIM TAHE al P.AGUS Bin MISTRAP SUTO Bin P.MASRIP TOSAN Bin NARDI WER al P.SARWO Bin TIM SARWI Bin SARIAH
263
  • Rp. 216.000, (dua ratus enam belas ribu rupiah), (satu) setkartu remi, 2 (dua) buah tikar, 1 (satu) buah selimut, 1 (satu) set kartu judilintrik, 1 (satu) lembar koran dan (satu) buah tepluk ;Bahwa para terdakwa melakukan permainan kartu remi jenis sanggongtersebut dengan cara menaruh uang taruhan di tengah yang jumlahnyabervariasi berkisar Rp. 1.000, (seribu rupiah) sampai Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah) setelah itu bandar mengocok kartu remi dan membagikan kepadadiri bandar dan para pemain sebanyak
    Rp. 216.000, (dua ratus enam belas ribu rupiah), (satu) setkartu remi, 2 (dua) buah tikar, 1 (satu) buah selimut, 1 (satu) set kartu judilintrik, 1 (satu) lembar koran dan (satu) buah tepluk ;Bahwa permainan kartu remi jenis sanggong tersebut dilakukan dengan caramenaruh uang taruhan di tengah yang jumlahnya bervariasi berkisar Rp.1.000, (seribu rupiah) sampai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) setelah itubandar mengocok kartu remi dan membagikan kepada diri bandar dan parapemain sebanyak 3 (tiga)
    Rp. 216.000, (dua ratus enam belas ribu rupiah), (satu) set17kartu remi, 2 (dua) buah tikar, 1 (satu) buah selimut, 1 (satu) set kartu judilintrik, 1 (satu) lembar koran dan (satu) buah tepluk ;Bahwa permainan kartu remi jenis sanggong tersebut dilakukan dengan caramenaruh uang taruhan di tengah yang jumlahnya bervariasi berkisar Rp.1.000, (seribu rupiah) sampai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) setelah itubandar mengocok kartu remi dan membagikan kepada diri bandar dan parapemain sebanyak 3 (tiga
Putus : 10-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 195/Pid.B/2017/PN Dum
Tanggal 10 Agustus 2017 — 1.BAMBANG IRAWAN Als KIFLI Bin SUWANDA; 2.SUHERI Als ATENG Bin PARMAN 3.HERIYANTO Als HERI Bin NARTO 4.EDI TIO Als AHO Bin HENGKIAT 5.ANDIKA Als TEPLUK Bin INDRA PUTRA;
588
  • TEPLUK Bin INDRA PUTRA,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Perbuatan Main Judi Ditempat Yang Dapat Dimasuki Khalayak Umum, Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Izin Dari Penguasa Yang Berwenangsebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. BAMBANG IRAWAN Als. KIFLI Bin SUWANDA, terdakwa II. SUHERI Als. ATENG Bin PARMAN, terdakwa III. HERIYANTO Als. HERI Bin NARTO, terdakwa IV.
    TEPLUK Bin INDRA PUTRA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    1.BAMBANG IRAWAN Als KIFLI Bin SUWANDA;2.SUHERI Als ATENG Bin PARMAN3.HERIYANTO Als HERI Bin NARTO4.EDI TIO Als AHO Bin HENGKIAT5.ANDIKA Als TEPLUK Bin INDRA PUTRA;
    Nama lengkap ANDIKA Als TEPLUK Bin INDRA PUTRA;Tempat lahir Kota Pinang;Umur /tanggal lahir 20 tahun /13 Agustus 1996;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Jalan Mampu Jaya Kelurahan Tanjung Penyembal kecamatanSungai Sembilan kota Dumai;Agama slam;Pekerjaan Buruh;Pendidikan SMA (tamat);Para Terdakwaditahan dirumah tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 24 Februari 2017 sampai dengan tanggal 15 Maret 2017;2.
    Andika Als Tepluk Bin Indra Putra, telah terouktisecarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudiansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 (bis) ke2 Kitab Undangundang Hukum Pidana, sebagaimana dalam dakwaan alternative keduakami JaksaPenuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap masingmasing Terdakwa dengan pidana penjaraselama10 (Sepuluh) bulandikurangi selama para Terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah masingmasing terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Andika Als Tepluk Bin Indra Putra, pada hari Rabu tanggal 29 Maret2017 sekira jam 01.30 Wibatau setidaktidaknya di suatu waktu lain masih dalam buan Marettahun 2017, bertempat di Jalan Mampu Jaya Kelurahan Tanjung Penyembal KecamatanSungai Sembilan Kota Dumai atau setidakidaknya disuatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, dengan tidak berhak, dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatanberjudi Kepada umum atau
    Andika Als Tepluk BinIndra ~Putra, sedang duduk membentuk lingkaran lalu masingmasing terdakwameletakkan uang sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) ditengah sebagai syarat untukmelakukan permainan yang para terdakwa sebut sebagai uang dasar, kemudian karturemi yang berumlah 108 (Seratus delapan) lembar dikocok selanjutnya dibagi kepadamasingmasing terdakwa sejumlah 20 (dua puluh) lembar kartu dan sisa karlu tidakdigunakan pada setiap putarannya, selaniuinya masingmasing terdakwa memulaipermainan
    TEPLUK Bin INDRA PUTRA, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwadikurangkan selurunnya dan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa: Uang senilai Rp. 607.000.