Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bgl
Tanggal 15 Januari 2019 — Penggugat:
1.MIRMAN
2.DEDE SUBAKTI
3.Elman Edison
4.ARI PRASETYO SARWOKO
Tergugat:
PT BENGKULU MANDIRI
9251
  • E N G A D I L I :
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berakhir sejak putusan ini diucapkan ;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar pesangon dan kekurangan upah kepada para penggugat sebagai berikut :

    PENGGUGAT I
    Masa Kerja : 10 Tahun 3 Bulan
    Upah Terahir

    br />Penghargaan masa kerja
    Kekurangan Upah = Rp.20.000.000,-
    Jumlah: Rp.70.600.000,-
    PENGGUGAT II
    Masa Kerja : 10 Tahun 4 Bulan
    Upah Terahir
    = Rp.22.000.000,-
    Jumlah: Rp. 72.600.000,-
    PENGGUGAT III
    Masa Kerja : 10 Tahun 5 Bulan
    Upah Terahir
    = Rp.23.000.000,-
    Jumlah: Rp. 73.600.000,-
    PENGGUGAT IV
    Masa Kerja : 1 Tahun 10 Bulan
    Upah Terahir